Arahan Social Distancing, Ini Bentuk Dukungan dari Platform Digital untuk Masyarakat

- Senin, 23 Maret 2020 | 20:43 WIB
Konferensi Pers Online mengenai Dukungan Platform Digital Memudahkan Proses Social Distancing: Bekerja, Belajar dan Beribadah di Rumah, dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Senin (23/03/2020) (Dok. Kominfo)
Konferensi Pers Online mengenai Dukungan Platform Digital Memudahkan Proses Social Distancing: Bekerja, Belajar dan Beribadah di Rumah, dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Senin (23/03/2020) (Dok. Kominfo)

Guna menghambat penyebaran Covid-19 yang makin meluas, Pemerintah menyarankan masyarakat agar mematuhi arahan social distancing

Sejalan dengan itu, arahan tersebut didukung oleh berbagai industri platform digital agar masyarakat tak lagi resah dan semakin mudah saat menjalani social distancing

"Bagaimana industri digital membantu Pemerintah mengatasi permasalahan-permasalahan Pandemi Covid-19 Kementerian Kominfo  mengajak kita semua untuk bersatu dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia, karena peran setiap orang penting untuk mencegah penyebaran virus yang lebih luas," ujar Menteri Johnny dalam Konferensi Pers Online mengenai Dukungan Platform Digital Memudahkan Proses Social Distancing: Bekerja, Belajar dan Beribadah di Rumah, dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Senin (23/03/2020).

Menteri Kominfo menyatakan apresiasi platform digital di Indonesia memberikan dukungan pelaksanaan Gerakan Jaga Jarak atau Physical Social Distancing  sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. 

"Platform digital  baik decacorn maupun unicorn diantaranya Gojek, Tokopedia, Bukalapak, Halodoc, dan Ruangguru telah memberikan fasilitas dan dukungan dalam gerakan Bekerja dari Rumah, Belajar dari Rumah dan Berdoa atau Beribadah  di Rumah sesuai dengan bidang layanannya masing-masing," jelasnya.

Menteri Johnny mengimbau agar masyarakat memanfaatkan layanan  yang disediakan platform digital tersebut secara maksimal.

-
Konferensi Pers Online mengenai Dukungan Platform Digital Memudahkan Proses Social Distancing: Bekerja, Belajar dan Beribadah di Rumah, dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Senin (23/03/2020). (Dok Kominfo)

"Kami mendorong kegiatan belanja dari rumah, konsultasi dari rumah, dan belajar dari rumah. Pemerintah juga mengimbau agar harga barang dan jasa di platformnya tidak ada kenaikan yang tidak terkendali," jelasnya.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga mengapresiasi upaya platform digital dalam bentuk Corporate Social Responsibilty  (CSR). 

"Untuk membantu penggalangan dana, pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD) dan beragam donasi lain untuk mendukung upaya Pemerintah melawan Covid-19," jelas Menteri Kominfo.

Menteri Kominfo mengadakan konferensi pers secara online bersama  Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan; Chief of Public Policy and Goverment Relation Gojek Sintho Nugroho;  Co-founder and Vice-Chairman Tokopedia Leontinus A. Edison;  CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin; CEO Halodoc Jonathan Sudharta; Co-Founder/ Chief of Product and Partnership Ruangguru Iman Usman; serta Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno.

Ragam Fasilitas Dukungan 

-
Konferensi Pers Online mengenai Dukungan Platform Digital Memudahkan Proses Social Distancing: Bekerja, Belajar dan Beribadah di Rumah, dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Senin (23/03/2020) (Dok. Kominfo)

Secara khusus, Menteri Johnny mengapresiasi seluruh platform digital yang mendukung kebijakan dan bekerja dan belajar dari rumah serta kampanye Gerakan Sosial atau Physical Distancing.

"Gojek dan Halodoc yang telah memberikan dukungan fasilitas untuk pemantauan dan pengecekan kesehatan dari rumah. Bukalapak, Tokopedia, serta Gojek dan Grab yang membuka peluang untuk bekerja dari rumah. Serta Ruangguru yang memfasilitasi proses belajar dari rumah," jelas Menteri Johnny.

Menteri Kominfo mengapresiasi seluruh operator telekomunikasi dan Penyedia Akses Internet (ISP) yang telah memberikan kontribusi sangat besar dalam menyediakan akses gratis untuk mendukung penanganan Covid-19 secara interaktif.

"Secara khusus juga ingin kami sampaikan bahwa kepada seluruh penyelenggara telekomunikasi atau operator seluler, internet service provider untuk menjaga kapasitas layanan dengan menyediakan bandwith yang cukup dan menjaga kualitas layanan atau Quality of Services," tegasnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X