Regulasi Nigeria untuk Perusahaan Medsos: Wajib Buka Kantor Perwakilan

- Jumat, 17 Juni 2022 | 11:08 WIB
Regulasi pemerintah Nigeria soal sosial media. (REUTERS/Dado Ruvic)
Regulasi pemerintah Nigeria soal sosial media. (REUTERS/Dado Ruvic)

Setiap negara tentu punya regulasi atau aturan terhadap perusahaan media sosial yang ingin beroperasi di wilayahnya. 

Begitu juga dengan Nigeria, di mana pemerintah setempat tengah menyusun aturan yang akan mengharuskan platform online mendaftar dan memiliki kantor perwakilan di sana.

Dikutip Reuters, National Information Technology Development Agency tengah menyusun kode etik platform layanan komputer interaktif atau perantara komputer untuk mengatasi pelecehan di dunia maya serta hoaks.

Keterangan resmi dari biro tersebut mengemukakan aturan ini disusun bersama platform yang populer di Nigeria, antara lain Twitter, Facebook, Instagram, WhatsApp, Google dan Instagram.

Baca Juga: Snapchat Bakal Hadirkan Layanan Premium, Mulai Bangkrut?

Platform online, kata NITDA, harus memberikan informasi yang relevan baik kepada pengguna maupun pemerintah, termasuk langkah mereka menjaga keamanan.

Selain membuka kantor perwakilan lokal, platform media sosial juga diminta menunjuk narahubung yang dapat dihubungi pemerintah.

Platform setiap tahun harus memberikan laporan tahunan antara lain berisi berapa jumlah pengguna di Nigeria, jumlah keluhan dan jumlah konten yang diturunkan karena mengandung hoaks.

Nigeria beberapa waktu lalu mencabut larangan untuk Twitter karena platform tersebut setuju membangun kantor perwakilan di sana.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X