Pria Ini Tuntut Apple Senilai Rp14 Kuadriliun, Apa Masalahnya?

- Kamis, 11 Juni 2020 | 09:50 WIB
Apple Store di Hong Kong (photo/Unsplash/Alexandr Bormotin)
Apple Store di Hong Kong (photo/Unsplash/Alexandr Bormotin)

Menjadi perusahaan teknologi yang sangat populer, Apple tentu harus kuat dalam menerima tuntutan dari para penggunanya, salah satunya adalah tuntutan dari seorang pria asal Missouri, Amerika Serikat ini.

Ya, diketahui pria bernama Reavon Parker ini telah menuntut Apple karena dianggap telah melakukan penipuan. Bahkan Parker meminta ganti rugi kepada Apple senilai US$1 triliun atau setara dengan Rp14 kuadriliun!

Diketahui awalnya Parker mendatangi Apple Store di St. Louis Galleria untuk melaporkan masalah di iPhone miliknya. Namun karena iPhone milik Parker adalah versi baru, petugas di Apple Store tersebut disebut ingin melakukan penipuan terhadap Parker.

-
Logo Apple Store di Leidseplein, Belanda (photo/Unsplash/Medhat Dawoud)

Namun uniknya, tuntutan yang dilayangkan oleh Parker kepada Apple ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Diketahui sebelumnya Parker juga pernah menuntut Apple dengan alasan berbeda seperti hilangnya menu pengaturan dan lain-lain.

Sampai saat ini pihak Apple masih belum memberi tanggapan terkait tuntutan yang mereka dapatkan tersebut. Yang jelas, tentunya Apple akan berusaha untuk membela diri agar tidak harus membayar uang ganti rugi kepada Parker.

Jika dilihat-lihat, uang ganti rugi yang diminta oleh Parker sendiri bisa dibilang sangat besar. Padahal perusahaan besar sekelas Samsung saja masih tak dapat uang ganti rugi dari Apple setelah pihaknya bertarung beberapa tahun yang lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X