Terciduk! Kominfo Rupanya Pakai Produk yang Belum Terdaftar PSE, Netizen: Kaca Mana Kaca?

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 10:22 WIB
Kominfo pakai produk belum daftar PSE. (Antara/HO Kominfo)
Kominfo pakai produk belum daftar PSE. (Antara/HO Kominfo)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, tengah jadi perbincangan publik memblokir sejumlah aplikasi dan situs yang tidak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Hal ini membuat Kominfo dikecam masyarakat karena telah merugikan para pekerja kreatif Indonesia yang selama ini menggantung hidupnya dari ekosistem digital.

Puncaknya, Kominfo jadi sasaran kemarahan netizen usai memblokir platform game online seperti Steam dan Epic Games serta memblokir PayPal.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate: Pendaftaraan PSE Melindungi Data Pribadi

Terbaru, sebuah fakta terungkap di mana Kominfo ternyata memakai sebuah produk asing yang belum terdaftar sebagai PSE.

Hal ini pertama kali dibongkar oleh Instagram @narasinews lewat sebuah unggahannya pada 24 Juli 2022 lalu. Akun itu melakukan pengecekan terhadap website Kominfo.

Alhasil, ditemukan bahwa website Kominfo memakai produk teknologi yang belum terdaftar PSE.

Saat dicek melalui Shodan, website Kominfo memakai jasa Incapsula untuk melakukan pemblokiran. Ironisnya, Incapsula belum terdaftar PSE.

Incapsula adalah perusahaan asal Amerika Serikat untuk melakukan firewall dan pemblokiran serta keamanan digital. Imperva.co selaku pemilik Incapsula ternyata tidak ada dalam daftar PSE Kominfo.

Selain itu, Kominfo juga memakai cloud host Amazon, di mana kala itu penyedianya tidak melakukan pendaftaran ke PSE. Dicek Indozone, Amazon ternyata sudah bisa diakses karena telah mendaftar PSE manual.

Fakta yang diungkap akun narasinews ini pun membuat heboh netizen. Beragam komentar pun memenuhi unggahan tersebut.

"si paLING blokir wuuuwwww," tulis seorang netizen.

"Udah berasa Si Paling IT banget sih ini...eh ga taunya," tambah lainnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X