Cegah Masyarakat Terjerumus Judi Online, Kominfo Giatkan Program Literasi Digital

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:25 WIB
Ilustrasi judi online. (Freepik/katemangostar)
Ilustrasi judi online. (Freepik/katemangostar)

Maraknya judi online di tengah-tengah masyarakat jadi sebuah kekhawatiran bagi pemerintah, dalam hal ini  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Untuk itu, Kominfo akan menggunakan program literasi digital sebagai langkah pencegahan selain memblokir situs dan konten judi online.

"Hampir setiap hari ada saja konten judi online yang Kominfo blokir. Supaya masyarakat tidak ikut judi online, Kominfo melakukan literasi digital," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong, dilansir Antara, Selasa (25/10/2022).

Pada 2021 kemarin, Kominfo meluncurkan Gerakan Nasional Literasi Digital dengan empat kurikulum dasar, yaitu budaya bermedia digital, aman bermedia digital, etis bermedia digital dan cakap bermedia digital.

Baca Juga: Pertarungan Drone Terjadi di Langit Ukraina, Apakah Ini Perang Masa Depan?

Kegiatan berskala nasional itu diharapkan mampu menjangkau 12,5 juta orang di seluruh provinsi di Indonesia. Gerakan Nasional Literasi Digital berisi pelatihan tingkat dasar kecakapan digital untuk masyarakat umum.

Dalam menjalankan program ini, pemerintah tak berjalan sendirian. Pemerintah turut menggandeng berbagai pemangku kepentingan, antara lain komunitas masyarakat, akademisi, media, instansi pemerintahan dan pelaku industri.

Usman mengatakan hingga hari ini Kementerian Kominfo sudah memblokir lebih dari 600.000 situs dan konten judi online.

Baca Juga: Tok! Uni Eropa Sahkan Aturan yang Wajibkan iPhone Pakai Charger USB Type C, Apple Pasrah?

Melansir situs resmi Kementerian Kominfo, judi online adalah konten dan situs yang paling banyak diblokir pada 2022. Sepanjang tahun ini, hingga 24 Oktober, Kementerian Kominfo sudah memblokir 138.523 konten dan situs judi online.

Pada September 2022, Kementerian Kominfo memblokir 12.053 situs dan konten terkait judi online. Sementara pada Oktober, hingga hari ini ada 9.400 konten dan situs judi online yang diblokir.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X