Korsel Tuding Apple Tak Patuhi UU Telekomunikasi Terbaru Mereka

- Minggu, 17 Oktober 2021 | 11:51 WIB
Ilustrasi Apple. (REUTERS/Gonzalo Fuentes)
Ilustrasi Apple. (REUTERS/Gonzalo Fuentes)

Korea Selatan (Korsel) mendesak Apple untuk mematuhi Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi terbaru dan mungkin akan mengadakan penyelidikan untuk mereka.

Mengutip dari Reuters, pihak Korsel mengubah Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi pada Agustus lalu untuk membatasi dominasi raksasa teknologi seperti Apple dan Google. Kedua perusahaan itu mengenakan biaya komisi untuk pembelian di dalam aplikasi.

Aturan tersebut berlaku efektif pada September, Apple menyatakan kepada pemerintah Korea Selatan mereka sudah mematuhi dan tidak perlu lagi mengubah kebijakan untuk toko aplikasi, kata pejabat Korea Communications Commission.

"Ini bertentangan dengan tujuan amandemen undang-undang," ungkap seorang narasumber yang tidak ingin diketahui namanya.

KCC akan meminta unit Apple di Korea Selatan untuk memberikan kebijakan baru terkait pembayaran. Jika Apple gagal mematuhi aturan, KCC akan mengambil langkah lanjutan seperti investigasi sebelum akhirnya mengenakan denda atau penalti.

Pihak Apple sendiri sejauh ini belum memberikan komentarnya. Sedangkankan Google sudah menyatakan kepada KCC akan mematuhi undang-undang, termasuk soal pembayaran pihak ketiga.

Menurut KCC, Google dijadwalkan akan bertemu dengan regulator dalam waktu dekat ini. Meski begitu, pihak Google sendiri belum memberikan repsonsnya terkait permasalahan tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X