Tiongkok Menerapkan Aturan Pemindai Wajah untuk Layanan Ponsel

- Senin, 2 Desember 2019 | 15:38 WIB
Ilustrasi selfie (Pexels/Tommy Huang)
Ilustrasi selfie (Pexels/Tommy Huang)

Pada hari Minggu (1/12), Tiongkok memperkenalkan aturan baru yang mengharuskan orang untuk memindai wajah mereka ketika mendaftarkan layanan telepon seluler, dilansir dari Asiaone.

Aturan ini dibuat karena para ahli dan bahkan media pemerintah mengangkat kekhawatiran bahwa tidak ada langkah-langkah yang cukup untuk melindungi privasi seseorang. 

Sebelum dikenalkan persyaratan baru yang diumumkan pada bulan September oleh Departemen Perindustrian dan Teknologi Informasi, orang yang mendaftar untuk layanan ponsel hanya menyediakan salinan kartu identitas mereka. 

Kementerian itu mengatakan langkah baru ini akan membantu membendung penjualan kartu sim dan melindungi orang-orang yang tidak sadar mendaftar untuk layanan telepon jika identitas mereka bisa dicuri. 

Sebelumnya, banyak layanan online dan media sosial di Tiongkok terikat dengan nomor ponsel untuk memastikan pengguna dapat dilacak. 

Beberapa orang bahkan mengatakan secara online bahwa operator telekomunikasi telah mulai bersikeras melakukan pemindaian wajah sebelum peluncuran resmi. 

Mereka berharap langkah baru ini akan membantu mengurangi penipuan telekomunikasi dan penipuan telepon, dan yang lainnya mengatakan itu hanyalah contoh lain dari pemerintah yang berupaya meningkatkan pengawasan terhadap warganya. 

Pada hari Kamis, Beijing telah bergabung dengan kota lain dalam menggunakan sistem pengenalan wajah pada jaringan kereta bawah tanah. Teknologi ini juga telah digunakan untuk banyak aplikasi komersial dan departemen keamanan publik. 

Tetapi, beberapa ahli mengatakan mereka khawatir bahwa teknologi tersebut dilakukan tanpa perlindungan yang tepat.

Lao Dongyan, seorang profesor hukum di Universitas Tsinghua, mengatakan Tiongkok tidak memiliki hukum menyeluruh yang mengatur teknologi pengenalan wajah.

"Perlindungan (data pribadi) dalam hukum pidana tidak cukup," katanya pada sebuah simposium tentang pengenalan wajah dan perlindungan privasi di Beijing pekan lalu.

Untuk sebagian besar waktu, banyak orang tidak mengetahui data mereka sedang dikumpulkan, disimpan dan digunakan datanya yang menyalahgunakan hukum dan privasi.

Memperoleh data pribadi orang membutuhkan persetujuan mereka, menurut hukum dan peraturan Tiongkok

"Tetapi dalam kenyataannya, teknologi pengenalan wajah banyak digunakan sementara masyarakat jarang (tidak) tahu tentang mereka." ucapnya. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X