KPI Mau Awasi Konten Netflix & YouTube, SAFEnet: Sudah Salah Arah

- Selasa, 13 Agustus 2019 | 15:23 WIB
photo/JOE.co.uk/KPI
photo/JOE.co.uk/KPI

Belum lama ini Komisi Penyiaran Indonesia atau yang lebih dikenal dengan sebutan KPI mengatakan bahwa mereka memiliki rencana untuk mengawasi konten-konten yang ada di platform YouTube dan juga Netflix.

Namun banyak pengguna di Indonesia yang mengatakan bahwa hal tersebut sudah sangat terlalu dan sangat tidak cocok diterapkan di dua platform video dan film tersebut. Salah satu jaringan pembela hak digital bernama SAFEnet menanggapi hal tersebut.

Koordinator Regional SAFEnet Indonesia, Damar Juniarto mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh KPI tersebut sebenarnya sudah salah arah. Pasalnya KPI hanya diperbolehkan untuk mengawasi konten yang ada di ranah broadcast saja.

Ranah broadcast sendiri diketahui merupakan siaran yang memanfaatkan frekuensi seperti siaran televisi. Sedangkan Netflix dan YouTube sendiri memiliki ranah broadband karena diakses menggunakan internet.

Selain itu, Damar juga mengatakan bahwa saat ini Kominfo juga telah mengeluarkan hukum UU ITE yang mengatur tentang konten-konten di platform online seperti Facebook, YouTube, dan lain-lain. Maka dari itu hal tersebut dianggap sudah cukup dan tidak perlu ditambah lagi dengan hadirnya KPI.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X