Karyawan Twitter Diminta Bungkam Terkait Elon Musk

- Senin, 11 Juli 2022 | 15:45 WIB
Polemik pembelia Twitter oleh Elon Musk. (Newshub)
Polemik pembelia Twitter oleh Elon Musk. (Newshub)

Twitter nampaknya tak terima kepemilikan Twitter dibatalkan sepihak oleh Elon Musk. Dalam laporan terbaru, perusahaan telah menyewa sebuah firma hukum AS untuk memaksa CEO Tesla tersebut untuk merampungkan proses akuisisi.

Seperti dilaporkan Reuters, firma hukum Wachtell, Lipton, Rosen & Katz LLP yang berbasis di New York telah mewakili Twitter untuk menggugat Elon Musk.

Menurut sumber yang mengetahui masalah ini, Twitter akan mengajukan berkas tuntutan ke pengadilan agar Musk tetap melanjutkan akuisisi senilai USD44 miliar atau setara Rp659 triliun.

Karena hal ini, perusahaan meminta para karyawan untuk tidak memberikan sepatah kata pun terkait kegagalan akuisisi yang dilakukan Elon Musk.

Baca Juga:  Pamer Potret Dicium Pria Berkulit Hitam, Putri Bill Gates Jadi Sasaran Bully Netizen

"Mengingat bahwa ini adalah masalah hukum yang sedang berlangsung, kalian harus menahan diri dari Tweeting, Slacking, atau berbagi komentar apapun terkait pernjanjian merger," tutur Penasihat Umum Twitter, Sean Edgett, dalam email internal yang dibagikan ke karyawan, dikutip Senin (11/7/2022).

Walau demikian, Twitter tetap akan memberikan informasi terkini mengenai situasi yang akan terjadi ke depannya terkait proses akuisisi ini.

Sebelumnya, orang terkaya di dunia itu membatalkan pembelian Twitter akibat polemik akun palsu dan bot yang tak transparan oleh pihak Twitter selama proses akuisisi berlangsung.

Penulis: Safira Meidina

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X