The Most Engaging Media For Millennials and GEN Z

Karena Masalah Ini, PNS Prancis Gak Boleh Install TikTok, Instagram, dan Twitter
Ilustrasi Media Sosial. (REUTERS/Dado Ruvic)
Tech

Karena Masalah Ini, PNS Prancis Gak Boleh Install TikTok, Instagram, dan Twitter

Selasa, 28 Maret 2023 13:00 WIB 28 Maret 2023, 13:00 WIB

INDOZONE.ID - Prancis mengumumkan bahwa mereka melarang aplikasi media sosial seperti TikTok, Instagram dan Twitter untuk penggunaan 'rekreasi' di ponsel pegawai pemerintah.

Bukan cuma itu saja guys! Mereka juga membatasi aplikasi lain termasuk Netflix, game Candy Crush hingga aplikasi dating apps. 

Baca Juga: China Minta Amerika Serikat Buktikan Kalau TikTok Ancam Keamanan Negara

Alasan Prancis Blokir Media Sosial dari Perangkat Pemerintah

Prancis Media Sosial
Ilustrasi Media Sosial. (FREEPIK/@pikisuperstar)

Prancis menjelaskan bahwa mereka melarang penggunaan TikTok, Twitter, Instagram, dan aplikasi lain untuk "rekreasi" di ponsel pegawai pemerintah karena adanya masalah keamanan yang ada di aplikasi tersebut. 

“Untuk menjamin keamanan siber administrasi kami dan pejabat publik kami, @gouvernementFR telah memutuskan untuk melarang aplikasi rekreasional seperti TikTok, di ponsel profesional pejabat Negara,” tulis Menteri Transformasi dan Administrasi Publik Prancis, Stanislas Guerini, melalui akun Twitter-nya. 

Larangan tersebut akan dipantau langsung oleh badan keamanan siber Prancis untuk memastikan bahwa pegawai pemerintah taat dan patuh terhadap peraturan baru itu. 

Namun, Prancis akan memperbolehkan pegawai pemerintah mereka menggunakan media sosial, jika seorang pejabat ingin menggunakan aplikasi terlarang untuk tujuan yang profesional.

Mereka dapat meminta izin terlebih dahulu ke pihak terkait untuk melakukannya. Jika izin sudah didapat, maka ia bisa menggunakan aplikasi terlarang namun untuk tujuan yang terbatas.

Baca Juga: PNS Inggris Dilarang Install Aplikasi TikTok, Masih Bandel? Ada Konsekuensinya!

Negara Lain Sudah Melarang Penggunaan TikTok di Perangkat Pemerintah

TikTok AS
Ilustrasi TikTok. (REUTERS/Dado Ruvic)

Sebelumnya, anggota parlemen di AS, Eropa, dan Kanada telah membatasi akses mereka ke aplikasi TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan asal China, ByteDance.

Baru-baru ini, Belanda, Norwegia, dan Inggris juga melarang penggunaan aplikasi serupa di perangkat yang digunakan oleh pegawai pemerintah karena alasan keamanan. 

India sendiri telah memberlakukan larangan total terhadap TikTok pada tahun 2020 dengan alasan yang sama. AS sedang mempertimbangkan untuk melarang penggunaan TikTok karena dinilai 'tidak aman'. 

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
JOIN US
JOIN US