INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membeberkan cara kerja penjualan hp ilegal dari Cina hingga bisa digunakan di tanah air. Rupanya, pelaku memggunakan IMEI hp bekas yang sudah terdaftar kemudian ditempal di hp ilegal.
"Menariknya Hp masuk ke Indonesia ini sudah dipakai dengan cara IMEI hp lama ditaruh ke hp ini, mereka tempel disini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Kombes Aulia menyebut setelah pelaku berhasil memindah IMEI dari hp bekas ke hp ilegal, kemudian hp tersebut sudah bisa digunakan di Indonesia. Selanjutnya, hp bekas yang sudah dipindahkan IMEInya akan dimusnahkan oleh mereka.
"Sehingga ini bisa dipakai dan hp lama dimusnahkan mereka," beber Aulia.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menyita 577 unit hp dan 27 unit tablet ilegal dari Cina. Ratusan unit hp ilegal ini rencananya bakal dijual di Indonesia.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap satu pelaku. Pelaku ditangkap di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Artikel Menarik Lainnya:
- Biar Gak Ketipu dan Nyesal, Ini Tips Mencari HP yang aman IMEI
- 3 Cara Melacak Hp Hilang dengan IMEI, Mudah Dilakukan!
- Gedung Cyber Terbakar, Kominfo Ungkap 6 Gangguan Registrasi IMEI