Mahfud MD: Migrasi ke TV Digital Punya Banyak Manfaat untuk Masyarakat

- Kamis, 3 November 2022 | 18:54 WIB
Pemerintah suntik mati siaran TV analog. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Pemerintah suntik mati siaran TV analog. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tengah malam tadi (3/11/2022) resmi mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek.

Namun, masih ada 5 stasiun televisi yang belum melakukan pemadaman siaran TV analog. Ke-5 stasiun TV itu adalah ANTV, MNC TV, INews, Global TV dan RCTI.

Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan semua stasiun TV wajib mengikuti aturan ini karena tertuang dalam Undang-undang Cipta Kerja tahun 2020.

Baca Juga: TipTip Tumbuh Positif, Ajak Masyarakat Indonesia Dukung Perkembangan Industri Kreator

Menurutnya, perpindahan ke TV digital memberikan banyak manfaat untuk masyarakat, seperti visual dan audio konten televisi lebih baik.

"Migrasi ASO memacu pertumbuhan konten lokal dari industri penyiaran. Menumbuhkan ekosistem penyiaran baru. Migrasi ASO juga dapat mendukung industri elektronik seperti TV digital dan set top box (STB)," kata Mahfud.

Di sisi lain, Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, dari 112 wilayah siaran di Indonesia, siaran teresterial hanya ada di 341 kabupaten/kota. Sehingga masih ada 173 kabupaten dan kota yang tidak ada layanan siaran televisi terestrial. Oleh karena itu, lanjut Johny, pengembangan di 173 wilayah kabupaten dan kota tersebut hanya dibolehkan untuk siaran televisi digital.

Baca Juga: ANTV & MNC Grup Terciduk Belum Matikan Siaran TV Analog, Menkominfo: Tolong Kerja Samanya

"Di 341 lainnya kita awali malam ini dari  Jabodetabek, di Jabodetabek terdapat 25 lembaga penyiaran, dari yang kita lihat ada potensi beberapa diantaranya yang belum melakukan switch off," kata Johnny.

Kemudian, dari 112 wilayah siaran di Indonesia telah dibangun 285 infrastruktur multipleksing. Adapun rinciannya, yakni 91 oleh LPP TVRI, 71 oleh Kemkominfo dan 194 infrastruktur multipleks dibangun oleh lembaga penyiaran swasta. 

Sedangkan dari 112 wilayah siaran tersebut, jelas Johny, terdapat 694 lembaga penyiaran baik lembaga penyiaran publik (LPP), lembaga penyiaran komunitas (LPK), maupun lembaga penyiaran swasta (LPS)

Johny menerangkan, dari angka tersebut, lembaga yang sudah melaksanakan proses siaran TV digital dan siaran TV analog bersamaan atau siaran Simulcast ada 556 lembaga.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X