Biar Gak Kejebak Pinjol Ilegal, Masyarakat Diminta tak Sembarang Klik Tautan

- Rabu, 13 Juli 2022 | 15:06 WIB
Ilustrasi tautan website. (Reuters)
Ilustrasi tautan website. (Reuters)

Masyarakat Indonesia diimbau agar tidak sembarangan mengklik tautan yang dikirim orang lain atau pun yang beredar luas di internet. Hal itu guna mencegah diri dari jebakan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Makassar, Muannas. Ia mengatakan, pinjol ilegal biasanya mencuri data calon korbannya dalam bentuk permintaan akses.

Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terkait permintaan izin akses di ponsel pribadi. Pastikan permintaan itu sesuai peruntukan aplikasi yang ada.

Baca Juga: Elon Musk Batal Beli Twitter Jadi Kabar Baik buat Donald Trump, Ada Apa?

“Seringkali permintaan akses itu tidak sesuai dengan fungsi aplikasi yang sedang kita instal di gawai kita. Misalnya, minta izin mengakses seluruh kontak kita, itu berbahaya," kata Muannas dalam sebuah webinar bertema “Pilih Pinjaman Online yang Aman” yang digelar baru-baru ini di Tarakan, Kalimantan Utara.

"Kalau suatu saat kita pinjam uang di pinjol ilegal, semua nomor kontak di gawai kita akan ikut dikirimi pesan penagihan,” sambungnya.

Di samping itu, Digital Trainer & COO Kaizen Room Rizqika Alya Anwar mengatakan, banyak masyarakat terjebak pinjol ilegal di masa pandemi Covid-19. 

Sehingga, ia mengingatkan masyarakat untuk cermat dan berpikir ulang saat ingin meminjam melalui pinjol.

Dia mengatakan apabila pinjaman tersebut memang untuk kegiatan produktif dan bisa memberikan keuntungan lebih besar, hal itu boleh dipertimbangkan.

"Tapi kalau untuk hal-hal konsumtif, hindari pemakaian uang dari pinjol. Pertimbangkan juga kemampuan membayarnya nanti," ucapnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X