KPI Ternyata Sudah 'Gatal' Ingin Awasi YouTube Sejak Tiga Tahun Lalu

- Sabtu, 24 Agustus 2019 | 14:08 WIB
photo/websosyal.com
photo/websosyal.com

Belum lama ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengatakan bahwa mereka ingin mengawasi konten-konten di platform YouTube dan juga Netflix. Namun ternyata keinginan KPI untuk melakukan hal tersebut banyak dikecam dan tidak disetujui oleh banyak pihak.

Baru-baru ini Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio mengatakan bahwa keinginan KPI untuk mengawasi media lain selain televisi sebenarnya sudah ada sejak tiga tahun yang lalu. Bahkan mereka juga sudah membuat wacana tentang peraturan media-media tersebut sejak lama.

"Sebenarnya wacana untuk media baru ini sudah ada sejak tiga tahun yang lalu. Saat ini generasi milenial sudah jarang menonton TV. pertanyaannya adalah saat ini siapa yang mengawasi media digital ini". ucap Agung.

Memang saat ini KPI masih tidak diperbolehkan untuk mengawasi media-media seperti YouTube dan juga Netflix. Maka dari itu saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi media tersebut dari konten negatif.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X