Beberapa tahun terakhir, teknologi memudahkan para pengguna gawai untuk berdonasi, termasuk dalam hal membayar zakat fitrah dan zakat maal jelang Hari Raya Idulfitri.
Saat ini, umat Islam bisa membayar zakat secara online lewat situs lembaga zakat maupun aplikasi dompet digital dan marketplace online.
Itu karena beberapa platform bayar zakat online telah bekerja sama dengan lembaga amil zakat untuk menyalurkan dana yang terkumpul lewat mereka.
Aplikasi Dompet Digital untuk Bayar Zakat Online
Membayar zakat secara online ke badan amil zakat semakin banyak diminati, terkhusus bagi generasi milenial. Sistem ini dipandang memberi kemudahan bagi si pembayar zakat (muzakki).
Selain itu, sistem pembayaran zakat online mampu menjangkau pasar lebih luas karena bisa dilakukan dengan berbagai metode seperti internet banking, uang elektronik, akun virtual, dan e-commerce.
Dirangkum Indozone, berikut ini aplikasi dompet digital dan belanja online yang dapat digunakan untuk membayar zakat:
1. DANA
Dompet digital DANA bekerja sama dengan lembaga Dompet Dhuafa untuk fitur membayar zakat online di platform tersebut. Lewat Dompet Dhuafa, pengguna bisa menyalurkan zakat fitrah dan zakat profesi.
Untuk membayar zakat, klik fitur Dompet Dhuafa di laman utama DANA. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk memilih jenis zakat apa yang hendak dibayar.
Para pengguna tinggal masukkan nominal zakat yang akan dibayar dengan klik 'Pay Zakat' yang tersedia pada aplikasi untuk proses pembayaran.
2. LinkAja
Pembayaran zakat online, baik itu zakat fitrah maupun zakat mal semakin mudah melalui layanan LinkAja Syariah dari aplikasi LinkAja.
Layanan LinkAja Syariah memiliki program Zakat dan Sedekah Berbasis Kelurahan. Program ini dimulai di area Jakarta, bekerja sama dengan BAZIS DKI.
Selain itu, terdapat fitur LinkAja Berbagi untuk memberikan donasi, zakat dan sedekah lewat lembaga yang bekerja sama dengan mereka, antara lain Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.
3. Gojek
Layanan on-demand ini menyediakan pembayaran zakat dan donasi lewat fitur GoGive. Jika ingin membayar zakat melalui GoGive, cermati terlebih dulu zakat apa yang akan dibayarkan melalui lembaga yang bekerja sama dengan Gojek.
Adapun jenis zakat yang dapat dibayarkan melalui fitur GoGive antara lain zakat fitrah, zakat untuk anak yatim, serta zakat untuk lansia dan dhuafa.