Putus Cinta, Playboy Tinder di Singapura Jual Foto dan Video Mesum Mantan Pacarnya

- Rabu, 21 September 2022 | 13:13 WIB
Aplikasi dating, Tinder. (REUTERS/Akhtar Soomro)
Aplikasi dating, Tinder. (REUTERS/Akhtar Soomro)

Seorang pria di Singapura harus mendekam di penjara karena menjadi penjahat di aplikasi kencan Tinder. Pria bernama Chan Xin Kai itu menjual video mesum bersama para korbannya.

Pengadilan menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara karena terbukti melecehkan wanita dan menjual video mesum.

Dokumen pengadilan menyebut, pria yang masih berusia 20-an tahun itu memakai aplikasi Tinder untuk mencari mangsa. Disebutkan, Chan telah berkencan dengan 20 wanita di Tinder.

Baca Juga: 3 Alasan Realme Narzo 50i Prime Cocok untuk Gamers Pemula dan Gen Z

Sebagian video yang dijualnya tersebar di internet. Salah satu korban Chan mengaku, ia dikirim foto tak senonoh usai mereka putus.

Wanita itu kemudian melapor ke polisi, tapi sayangnya video dan foto tak senonohnya sudah viral di internet.

Saat diinterogasi polisi, Chan tak mengakui perbuatannya. Ia malah berdalih ponselnya hilang. Tapi polisi tak percaya begitu saja, ia tetap dijadikan tersangka.

Diketahui, Chan telah merekam 56 video dan menjepret 112 foto bersama para korbannya. Ia menjual foto dan video tak senonoh itu, bahkan ada laku sampai 114 dolar Singapura (Rp1,2 juta).

Baca Juga: Karyawan Facebook hingga Google Rela Habiskan Uang Miliaran untuk Operasi Pemanjangan Kaki

"Merekam korban pada saat momen privat adalah pelanggaran yang sangat serius," ucap jaksa penuntut yang menangani kasus tersebut melansir Channel News Asia, Rabu (21/9/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X