Kena PHP, Twitter Serius Tuntut Elon Musk, Sudah Tunjuk Kuasa Hukum

- Senin, 11 Juli 2022 | 13:26 WIB
Twitter segera tuntut Elon Musk. (REUTERS/Dado Ruvic)
Twitter segera tuntut Elon Musk. (REUTERS/Dado Ruvic)

Platform media sosial, Twitter telah menunjuk firma hukum di Amerika Serikat, Wachtell, Lipton, Rosen and katz, untuk menuntut Elon Musk, setelah CEO Tesla dan SpaceX itu batal membeli perusahaan mikroblog tersebut.

Reuters melaporkan, Senin (11/7/2022), informasi ini dibocorkan oleh seorang sumber yang mengetahui masalah ini. Dalam tuntutannya, Twitter meminta Elon Musk menyelesaikan akusisi senilai USD44 miliar atau setara Rp659 triliun.

Sumber itu mengatakan, Twitter akan mengajukan berkas tuntutan ke pengadilan di Delaware dalam pekan ini.

Baca Juga: Pamer Potret Dicium Pria Berkulit Hitam, Putri Bill Gates Jadi Sasaran Di-bully Netizen

Terkait isu ini, Twitter masih belum buka suara. Firma hukum yang disebutkan juga menolak berkomentar.

Sebelumnya, Elon Musk memutuskan batal membeli Twitter dikarenakan perusahaan gagal memberikan informasi jumlah akun palsu.

Ketua dewan Twitter, Bret Taylor, secara terang-terangan melalui media sosial menyatakan mereka akan menempuh langkah hukum.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X