Polda Metro Luncurkan Aplikasi Info Laka, Apa Itu?

- Selasa, 13 Desember 2022 | 18:55 WIB
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini resmi melaunching sebuah aplikasi bernama Info Laka. Rupanya, aplikasi ini bertujuan untuk mengupdate kasus kecelakaan lalu lintas.

Aplikasi itu sendiri dilaunching secara langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Irjen Fadil menyebut aplikasi ini berfungsi untuk memudahkan masyarakat mengecek update kasus kecelakaan lalu lintas.

"Kalau selama ini korban atau masyarakat yang terlibat, yang datang ke kantor polisi, sekarang cukup dari rumah masyarakat bisa melakukan komunikasi dengan petugas dan mendapatkan update tentang perkembangan penyelidikan laka lantas yang diperoleh," kata Irjen Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Resmi Luncurkan ETLE Mobile: Pastikan Tilang Tak Pandang Bulu!

Secara terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman membeberkan tata cara menggunakan aplikasi ini. Aplikasi ini dapat digunakan dengan cara memasukan nomor perkara atau nomor laporan polisi (LP).

"Ini untuk memberikan masyarakat yang kurang paham tentang kecelakaan dan apabila mereka mengalami kecelakaan itu dia hanya memasukan LP-nya saja di situ. Di situ nanti akan diinformasikan sejauh mana penanganan kecelakaannya tersebut," kata Latif.

Tak cukup sampai disitu, di aplikasi ini juga dibeberkan langkah selanjutnya dalam kasus ini.

Baca Juga: Siber Polda Metro Jaya Beri Tips Agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Paket di WhatsApp

"Dari situ akan terjadi komunikasi dikasih petunjuk arahan gimana. Misalnya seperti perlu visum nanti koordinasi sama dokter ini nomernya ini. Jadi nggak perlu masyarakat itu kalau kecelakaan ke kantor," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

  •  

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X