Agar Akunmu Tak Dikuasai Penjahat Cyber, Berikut Langkah Pencegahannya

- Kamis, 24 September 2020 | 16:24 WIB
Ilustrasi pencurian OTP dan akun data diri. (Freepik).
Ilustrasi pencurian OTP dan akun data diri. (Freepik).

Kejahatan pembajakan kode rahasia (OTP - One Time Password) adalah pengambilahlihan Kode Rahasia (OTP) korban oleh pelaku kejahatan. Hal itu dilakukan dalam rangka mengeksploitasi uang elektronik atau uang di m-banking korban. 

Terkadang kita sendiri yang tanpa sengaja memberikan kode tersebut tanpa kita sadari. Para penjahat dengan lihainya menipu kita melalui berbagai media untuk mencuri data pribadi orang lain setelah mendapatkan OTP tersebut.

Untuk mencegah hal tersebut, salah satu pakar dari Badan Siber dan Sandi Negara Sigit Kurniawan memberikan langkah pencegahan agar tak mudah terpengaruh dengan para penipu cyber yang merajalela. 

-
Waspada OTP fraud. (Youtube/Kemenkominfo TV)

Berikut langkah pencegahan untuk meminimalisir OTP fraud yang ia sampaikan dalam seminar virtual “Cerdas Bertelekomunikasi: Waspada Kejahatan Pembajakan Kode Rahasia (OTP Fraud), Jangan Bagikan Kode OTP" yang diselenggarakan Direktorat Pita Lebar Ditjen PPI dari Kemenkominfo, Kamis (24/9/2020). 

  • Tidak menshare OTP kepada orang lain
  • Tidak menshare data pribadi di media sosial
  • Tidak sembarangan menshare nomor HP yang digunakan untuk transaksi keuangan
  • Mengaktifkan two factor authentication pada aplikasi transaksi keuangan
  • Gunakan password yang kuat dan berbeda untuk setiap akun
  • Tidak mengakses situs berbahaya yang dapat mengundang malware
  • Melakukan update terhadap OS dan aplikasi perangkat mobile
  • Tidak mengunduh aplikasi yang tidak terpercaya
  • Mengaktifkan anti virus di perangkat mobile
  • Tidak menggunakan wifi publik pada saat transaksi keuangan
  • Tidak mudah percaya atas permintaan data yang mengatasnamakan bank atau penyedia layan
  • Periksa secara berkala sms atau media yang digunakan sebagai sarana pengiriman OTP
  • Periksa secara berkala saldo tabungan dan ewallet.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X