Buntut Pencabutan Hak Aborsi AS, Meta Beri Peringatan Unggahan yang Tawarkan Pil Aborsi

- Kamis, 30 Juni 2022 | 13:05 WIB
Ilustrasi anak perusahaan Meta, Facebook dan Instagram. (NYPost)
Ilustrasi anak perusahaan Meta, Facebook dan Instagram. (NYPost)

Anak perusahaan Meta, Facebook dan Instagram mulai bertindak terhadap akun yang masih mengunggah konten soal pil aborsi.

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/6/2022) lalu, membatalkan keputusan Roe v Wade yang mengakui hak federal perempuan terhadap tindakan aborsi. Tindakan aborsi di AS kini menjadi hal yang terlarang untuk kasus apapun.

Baca Juga: Google, Netflix hingga Meta Janji akan Dukung Penuh Biaya Aborsi Karyawannya

Melansir The Verge Kamis (30/6/2022), setelah aturan tersebut ditiadakan, beberapa platform media sosial seperti Facebook dan Instagram memberi peringatan dan membatasi konten pengguna yang menawarkan pil aborsi.

Jika pengguna yang diberi peringatan masih melanggar kebijakan yang diterapkan, maka pemblokiran akun selama 24 jam menjadi konsekuensi bagi pengguna.

Seperti sebuah percobaan serupa yang dilakukan reporter Associated Press. Unggahan mereka yang menawarkan pil aborsi di Facebook kemudian dihapus hanya dalam kurun satu menit setelah diunggah.

Facebook memberi peringatan tersebut sebagai pelanggaran Standar Komunitas.

Larangan serupa berlaku juga untuk obat-obatan non medis hingga narkoba yang tidak diizinkan untuk diperjual belikan lewat platform tersebut.

Tidak diumumkan secara resmi kapan Meta mulai memberlakukan kebijakan ilegalisasi tindakan aborsi tersebut. Namun hal tersebut dituding sebagai buntut kebijakan hak aborsi yang berlaku di AS.

Penulis: Safira Meidina

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X