TikTok dan Instagram Digugat, Dianggap Cari Untung dengan Rusak Mental Anak Muda

- Senin, 9 Januari 2023 | 09:18 WIB
Sejumlah platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok, digugat karena diduga merusak kesehatan mental. (REUTERS/Dado Ruvic)
Sejumlah platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok, digugat karena diduga merusak kesehatan mental. (REUTERS/Dado Ruvic)

Sejumlah perusahaan media sosial populer digugat oleh Seattle Public School, sekolah terbesar di Washington, Amerika Serikat. Gugatan didaftarkan United States District Court, Western District of Washington di Seattle, Amerika Serikat.

Gugatan tersebut dilayangkan kepada Tiktok, Instagram, YouTube, Snap. Perusahaan induk mereka, yaitu ByteDance, Meta, dan Alphabet, termasuk dalam gugatan tersebut.

Dalam gugatan disebutkan bahwa aplikasi media sosial tersebut telah mengeksploitasi pikiran anak muda yang rentan untuk keuntungan sendiri, menggunakan taktik psikologis sehingga menyebabkan krisis kesehatan mental di sekolah.

Baca Juga: Samsung Kolaborasi dengan Instagram, TikTok, dan SnapChat: Siap Bikin Sesuatu?

"Krisis kesehatan mental ini bukan kebetulan. Ini adalah hasil dari tindakan para tergugat untuk merancang dan memasarkan platform media sosial mereka untuk menarik kaum muda," bunyi gugatan yang dikutip dari Geekwire, Senin (9/1/2023).

Seattle Public School menjelaskan, mereka menderita kerugian finansial dan operasional akibat siswanya yang mengalami kecanduan media sosial seperti Tiktok dan Instagram.

Baca Juga: Galau, Meta Masih Kaji Kemungkinan Donald Trump Kembali Eksis di Facebook dan Instagram

Itu terjadi karena pihak sekolah harus memberikan layanan konseling kepada para siswa yang mengalami masalah kesehatan mental karena penggunaan media sosial.

Kerugian juga terjadi karena pihak sekolah harus menyelidiki dan merespons ancaman terhadap sekolah dan para siswanya melalui media sosial.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X