INDOZONE.ID - Sudah cukup lama sejak Apple dituntut karena telah membuat iPhone versi lama buatannya menjadi lebih lambat dengan sengaja. Awalnya Apple mengatakan bahwa tujuan mereka memperlambat performa dari iPhone lawasnya untuk membuat daya tahan baterai smartphone tersebut menjadi lebih awet.
Setelah sekian lama tidak terdengar kabar tentang masalah yang diberi nama 'Batterygate' tersebut, kini Apple akhirnya telah setuju untuk membayar denda demi menyelesaikan masalah tersebut.
Baca Juga: Apple Bakal Kurangi Biaya di App Store untuk Developer Aplikasi Kecil!
Diketahui Apple telah setuju untuk membayar uang denda sebesar US$113 juta atau setara dengan Rp1,6 miliar sebagai bentuk penalti dan hukuman agar Apple ke depannya bisa lebih transparan lagi jika mereka melakukan hal serupa di masa depan.

Meskipun setuju untuk membayar uang denda tersebut, pihak Apple diketahui masih belum ingin mengakui bahwa apa yang mereka lakukan tersebut telah melanggar hukum. Pihaknya masih percaya apa yang mereka lakukan adalah benar dan bertujuan baik untuk para pengguna iPhone lawas.
Baca Juga: Apple Ternyata Ingin Taruh Sensor LiDAR Miliknya ke Mobil Otonom!
Sekedar informasi, setelah Apple dituntut karena membuat iPhone lawas menjadi lambat dengan alasan untuk membuat daya pakai baterai menjadi lebih awet, pihaknya langsung meluncurkan program penggantian baterai untuk mengganti baterai iPhone lawas dengan biaya sebesar US$29 atau setara dengan Rp412 ribuan.
Selain itu Apple diketahui juga sebelumnya sempat membayar denda sebesar US$500 juta kepada para pengguna iPhone 6, 6 Plus, 6s, 6s Plus, 7, 7 Plus, dan juga SE yang menjadi korban dimana setiap pengguna mendapatkan US$25 sebagai bentuk kompensasi.