KPK Lelang Barang Milik Terpidana Korupsi Bansos, Salah Satunya iPhone 12 Pro Max!

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:36 WIB
Ilustrasi iPhone 12 Pro Max. (Apple)
Ilustrasi iPhone 12 Pro Max. (Apple)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang beberapa barang hasil rampasan milik terpidana Matheus Joko Santoso.

Matheus Joko Santoso sendiri adalah terpidana perkara korupsi pengadaan bantuan sosial. Ia merupakan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19, anak buah mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara.

Baca Juga: Jangan Bingung, Begini Cara Kerja E-TLE Mobile yang Diterapkan Polda Metro Jaya!

"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan jenis 'closed bidding' berdasarkan putusan pengadilan tipikor yang berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Matheus Joko Santoso," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, dilansir dari Antara, (27/10/2022).

Dalam perkara itu, Joko divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp450 juta subsider enam bulan kurungan.

Adapun objek yang dilelang, yaitu dijual dalam satu paket berupa satu sepeda Brompton warna hitam dengan frame number 700554 dan serial number 1906140670, satu smartphone Apple nama model: Iphone 12 Pro Max, dan satu perangkat elektronik jenis telepon genggam warna hitam merek Samsung model SM-A115F/DS (Galaxy A11) dengan harga limit Rp23.518.000,00.

-
Ilustrasi iPhone 12 Pro Max. (Apple)

Untuk mengikuti lelang, peserta diwajibkan untuk memberikan uang jaminan sebesar Rp5.000.000,00.

Selanjutnya, dijual dalam satu paket berupa satu sepeda Brompton warna merah frame number 748631 serial number 2002140917 dan satu perangkat elektronik jenis telepon genggam warna hitam merek Apple model A2221 dengan harga limit Rp26.566.000,00 dan uang jaminan Rp6.000.000,00.

Dijual dalam satu paket berupa satu sepeda Brompton warna pink frame number 679801 serial number 1902070215 dan satu telepon genggam warna hitam merek Vivo nomor model Vivo 1716 dengan harga limit Rp23.811.000,00 dan uang jaminan Rp5.000.000,00.

Kemudian, dijual dalam satu paket berupa satu laptop warna silver merek Acer model swift SF314-41 series nomor model N17W7 dan satu sepeda Brompton warna "turquoise" dengan frame number 709547 dan serial number 1907120646 dengan harga limit Rp29.533.000,00 dan uang jaminan Rp6.000.000,00.

Lebih lanjut, Ipi menginformasikan pelaksanaan lelang dilakukan pada Kamis (3/11) dengan batas akhir penawaran pukul 10.15 WIB waktu server (sesuai WIB).

Baca Juga: Petinggi Apple Sindir Metaverse Buatan Mark Zuckerberg, Nyelekit Banget!

Cara penawarannya secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Selanjutnya, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang, bea lelang pembeli sebesar 3 persen dari harga lelang.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X