Pesangon Tak Dibayar, Eks Karyawan Twitter Gugat Elon Musk

- Rabu, 21 Desember 2022 | 10:15 WIB
Ilustrasi Elon Musk dan Twitter. (REUTERS/Dado Ruvic)
Ilustrasi Elon Musk dan Twitter. (REUTERS/Dado Ruvic)

Sejumlah mantan karyawan Twitter mengajukan gugatan hukum terhadap Elon Musk karena mem-PHK karyawan perempuan dan tak membayar pesangon yang dijanjikan.

Dilansir Reuters, Rabu (21/12/2022), pengacara untuk para karyawan, Shannon Liss-Riordan telah mengajukan 100 tuntutan arbitrase terhadap Twitter yang membuat klaim serupa seperti empat tuntutan hukum class action yang tertunda di pengadilan federal California.

"Semua pekerja menandatangani perjanjian untuk mengajukan sengketa hukum terhadap perusahaan di arbitrase," kata Liss-Riordan.

Baca Juga: Elon Musk Pecat Insinyur Twitter yang Sudah Tak Dibutuhkan Lagi!

Pada awal November kemarin, Twitter memberhentikan 3.700 karyawan untuk menghemat keuangan perusahaan. Setelah gelombang PHK, ratusan karyawan mengundurkan diri.

Eks karyawan menuduh Twitter melakukan diskriminasi jenis kelamin, pelanggaran kontrak, dan secara sepihak memberhentikan karyawan yang sedang cuti.

-
Kantor Twitter di San Francisco, California. (REUTERS/Carlos Barria)

Pengacara mengatakan, pihaknya telah berbicara dengan ratusan mantan karyawan Twitter lainnya dan bermaksud untuk mengajukan lebih banyak tuntutan hukum dalam arbitrase atas nama mereka.

"Perilaku Twitter sejak Musk mengambil alih sangat mengerikan, dan kami akan mengejar setiap jalan untuk melindungi pekerja dan mengambil dari Twitter kompensasi yang menjadi hak mereka," katanya.

Baca Juga: Ingin Mundur dari CEO Twitter, Elon Musk Bikin Polling untuk Tentukan Nasib

Sementara itu, gugatan class action yang tertunda mengklaim Twitter memberhentikan karyawan dan kontraktor tanpa pemberitahuan 60 hari sebelumnya yang diwajibkan oleh hukum, memberhentikan perempuan secara tidak proporsional, dan menolak pekerjaan jarak jauh bagi pekerja penyandang disabilitas.

Terkait tuduhan ini, Twitter tak berkomentar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X