Cara Cepat Cek KTP Online Tanpa ke Kantor Dukcapil

- Selasa, 22 Desember 2020 | 14:05 WIB
Cek KTP Online (Photo/Freepik/user2799780)
Cek KTP Online (Photo/Freepik/user2799780)

Ada kalanya kita perlu mengecek Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online untuk memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid dan terdaftar dalam database kependudukan pusat.

Saat ini KTP elektronik sudah terintegrasi dengan database kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga cek KTP online dapat diakses dengan mudah.

Jika kamu belum mengetahui cara cek KTP online, berikut Indozone rangkum cara cek KTP online tanpa ke Kantor Dukcapil.

Cara Cepat Cek KTP Online

-
Photo/Pinterest/daftarcekblogspotcom

Ada beberapa cara cepat cek KTP online yang bisa kamu pilih yang memudahkan kamu mengecek KTP dengan modal NIK dan jaringan internet atau pulsa.

1. Mengakses Website Pemerintah

Cara cek KTP online yang pertama adalah dengan mengakses website milik pemerintah. Mengunjungi website pemerintah akan menjami keamanan data KTP yang kamu input.

Kamu bisa mengunjungi website resmi pemerintah tingkat kota atau kabupaten yang sesuai dengan KTP-mu. Kamu juga bisa langsung mengunjungi website milik Kementerian Perdagangan berikut ini https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.

2. Melalui SMS atau WhatsApp

-
Photo/Freepik/thanyakih-12

Cara cek KTP online lainnya adalah dengan mengirimkan sms atau whatsapp melalui ponsel pribadimu. Kamu bisa mengirimkan sms dengan format Cek#KTP#NIK lalu kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

Jika kamu ingin mengecek KTP online melalui WhatsApp, silakan kirim dengan format: Nama KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479 dan tunggu balasannya.

3. Lewat Email

Cek KTP online juga bisa kamu terapkan dengan mengirimkan email. Kamu bisa kirim email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan dan kirim ke alamat email callcenter.dukcapil@gmail.com.

Namun proses pengecekan KTP online melalui email membutuhkan waktu sedikit lama yaitu sekitar 1x24 jam. 

4. Telepon Call Center

-
Photo/Freepik/katemangostar

Cek KTP online berikutnya yang bisa kamu coba adalah dengan menelepon Call Center Dukcapil di nomor 1500537. Pastikan pulsamu cukup terlebih dahulu ya.

Sebelum menelepon Call Center Dukcapik, kamu perlu mempersiapkan berkas-berkas berupa NIK, Kartu Keluarga dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

5. Via Aplikasi Dukcapil

Cek KTP online kini juga lebih praktis, hanya dengan mengunduh aplikasi Dukcapil yang ada di Google Play atau App Store.

Setelah berhasil download aplikasi ini, kamu bisa memasukkan data berupa NIK dan klik tombol cari atau cek, maka identitasmu akan keluar secara lengkap.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X