Dianggap Gagal Hapus Konten Ilegal, Rusia Bakal Sanksi TikTok hingga Telegram

- Minggu, 21 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Platform media sosial. (Reuters/Dado Ruvic)
Platform media sosial. (Reuters/Dado Ruvic)

Sejumlah perusahaan teknologi asing yang buka kantor di Rusia akan mendapat hukuman dari otoritas setempat. Lho kenapa ya?

Nah, Rusia menganggap perusahaan teknologi asing seperti TikTok, Zoom, Discord dan Pinterest, gagal menghapus konten yang dianggap ilegal di sana. Bahkan Telegram yang CEO-nya orang Rusia juga ikutan disanksi.

Rusia baru akan mencabut sanksi tersebut apabila platfrom-platform itu sudah mematuhi aturan. Tapi tak diketahui sanksi yang bagaimana diberikan Rusia.

Sebelumnya, negara pimpinan Vladimir Putin itu beberapa kali mengancam akan menjatuhkan denda kepada platform digital yang melanggar aturan terbaru mereka, soal menyebarkan informasi palsu tentang tentara Rusia.

Baca Juga: Pengguna Jaringan 5G di China Hampir Setengah Miliar

Beberapa hari lalu, pengadilan di Rusia menjatuhkan hukuman denda kepada Twitch, platform siaran langsung, senilai 2 juta rubel atau sekitar 33.000 dolar Amerika Serikat.

Hukuman denda juga diberikan kepada Telegram, senilai 11 juta rubel, sekitar 179.000 dolar AS, karena melanggar undang-undang sensor militer.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X