Keputusan pemerintah Indonesia dalam memblokir situs streaming ilegal seperti IndoXXI memang sukses dan membuat situs-situs seperti itu tidak muncul lagi di permukaan web Indonesia. Hal tersebut pun juga membuat kebiasaan masyarakat Indonesia berubah.
Berdasarkan penelitian dari YouGov, diketahui kini terjadi penurunan sebesar 55% terhadap masyarakat Indonesia yang mengakses situs streaming bajakan setelah situs IndoXXI ditutup oleh Kemkominfo.
Namun diketahui masih terdapat 28% pengguna internet yang masih menggunakan situs streaming bajakan dan juga situs torrent untuk mendapatkan film-film bajakan dengan gratis.
Meskipun begitu, tentunya penurunan tersebut membuktikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kemkominfo berhasil membuat seluruh masyarakat Indonesia sadar bahwa menonton film dari situs seperti IndoXXI ini merupakan tindakan ilegal.
Sebelumnya pada bulan Juli 2019 lalu Kemkominfo bersama dengan Video Coalition of Indonesia telah memblokir lebih dari 2.300 situs streaming bajakan yang cukup dikenal oleh banyak orang di Indonesia dimana penutupan situs terbesarnya yaitu IndoXXI sendiri dilakukan pada 1 Januari 2020 kemarin.
Tentunya hal tersebut mendorong banyak orang untuk menggunakan layanan streaming film legal seperti Netflix hingga HBO. Apalagi saat ini pihak Telkom Indonesia juga sudah membuka blokir dari Netflix sehingga tidak ada alasan pengguna tidak dapat menonton film dengan mudah.