Cara Membuat QRIS All Payment Gratis, Sangat Mudah untuk Kamu yang Wiraswasta UMKM

- Rabu, 12 April 2023 | 14:42 WIB
Ilustrasi QRIS (Bank Indonesia)
Ilustrasi QRIS (Bank Indonesia)

Belakangan ini sedang marak kasus penipuan kotak amal masjid dengan menempelkan kode batang (barcode) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) milik pribadi di beberapa masjid daerah Jakarta Selatan.

Modus penipuan itu diketahui setelah aksi pelaku terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya di Masjid Nurul Iman Blok M Square.

QRIS membuat transaksi pembayaran secara online menjadi lebih mudah dan cepat. Tidak heran jika QRIS disalahgunakan untuk aksi penipuan.

Hal itu karena QRIS menyatukan beragam QR code dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Bagi semua PJSP, baik bank dan non-bank, wajib memiliki QRIS sebagai QR Code standar nasional untuk sistem pembayaran digital.

Bagi pemilik usaha, memiliki QRIS all payment bisa sangat memudahkan pelanggan untuk melakukan pembayaran non tunai. Nah, berikut ini penjelasan mengenai QRIS dan cara membuat QRIS all payment untuk usaha kamu.

Baca Juga: Fakta-fakta Penyebar QRIS Palsu di Puluhan Masjid, Nomor 5 Mencengangkan!

Apa itu QRIS?

-
Ilustrasi QRIS (Bank Indonesia)

QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019 lalu yang menyatukan beragam QR code dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), baik bank maupun non-bank seperti e-wallet.

QRIS sangat memudahkan dalam bertransaksi secara digital karena hanya dengan memindai barcode QRIS di aplikasi e-wallet seperti OVO, Dana, GoPay, BCA Mobile, Livin' by Mandiri dan lain-lain, transaksi langsung dapat proses tanpa adanya biaya tambahan.

Dilansir bi.go.id, QRIS memiliki karakteristik UNGGUL yang merupakan kepanjangan dari:

  • UNiversal: QRIS dapat menerima pembayaran aplikasi pembayaran apapun yang menggunakan QR Code, jadi masyarakat tidak perlu memiliki berbagai macam aplikasi pembayaran.
  • GampanG: Bagi masyarakat QRIS sangat memudahkan karena hanya tinggal scan dan klik, bayar. Sementara bagi merchant, sangat mudah karena tidak perlu memajang banyak QR Code, cukup satu QRIS yang dapat dipindai menggunakan aplikasi pembayaran QR apapun.
  • Untung: Masyarakat dapat menggunakan akun pembayaran QR apapun untuk membayar. Bagi merchant, hanya cukup punya minimal 1 akun untuk menerima semua pembayaran QR Code.
  • Langsung: Pembayaran dengan QRIS langsung diproses seketika. Pengguna dan merchant langsung mendapat notifikasi transaksi.
-
Ilustrasi QRIS (Bank Indonesia)

Baca Juga: Wali Kota Palangka Raya Minta Warga Bertransaksi Gunakan QRIS di Pasar Ramadhan

Manfaat QRIS

Standarisasi QR Code dengan QRIS memberikan banyak manfaat, antara lain:

Bagi pengguna aplikasi pembayara: just scan and pay!

  • Cepat dan kekinian.
  • Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai.
  • Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang.
  • Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia

Bagi Merchant:

  • Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima p?embayaran berbasis QR apapun.
  • Meningkatkan branding.
  • Kekinian.
  • Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.
  • Mengurangi biaya pengelolaan kas.
  • Terhindar dari uang palsu.
  • Tidak perlu menyediakan uang kembalian.
  • Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat.
  • Terpisahnya uang untuk usaha dan personal.
  • Memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.
  • Membangun informasi credit profile untuk memudahkan memperoleh kredit kedepan.

Cara membuat QRIS all payment, sangat mudah!

-
Ilustrasi QRIS (Bank Indonesia)

Dilansir qris.id, berikut ini cara membuat QRIS all payment dengan sangat mudah.

1. Kunjungi website dan registrasi

Langkah awal untuk mendaptkan QRIS dengan mengakses website www.qris.id dan memahami informasi yang diberikan dan melakukan pendaftaran di halaman Registrasi QRIS.

  • Mengakses website www.qris.id
  • Setelah mendaptkan informasi tentang QRIS klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register
  • Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang usaha kamu dan lakukan pengisian form. Untuk perseorangan, jangan lupa menyiapkan KTP dari pemilik usaha atau penanggung jawab usaha. Bagi perusahaan dengan badan hukum, ada tambahan berkas selain KTP, yaitu SIUP/NIB, Akta pendirian, dan NPWP perusahaan dan NPWP pribadi untuk non badan hukum yang telah terdaftar.

2. Pembayaran QRIS

Setelah selesai melakukan pengisian form, maka Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dll).

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X