Menkominfo Johnny G Plate Sebut Payung Hukum Satgas untuk Lawan Bjorka Sudah Dibentuk

- Sabtu, 17 September 2022 | 12:43 WIB
Menkominfo Johnny G Plate. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Menkominfo Johnny G Plate. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate menyebutkan bahwa payung hukum untuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data tengah dibentuk agar bisa memulai tugasnya menangani serangan siber di ruang digital Indonesia. Salah satunya melakukan perlawanan kepada hacker Bjorka

Adapun Satgas Perlindungan Data dihadirkan melalui koordinasi antara Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Polri, dan semuanya diatur melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

"Kami sudah rapat di bawah koordinasi Menteri Polhukam, yang mana saat ini sedang kami siapkan payung hukumnya. Tim-timnya juga sudah diusulkan untuk dibentuk, tahap berikutnya nanti tergantung tim itu untuk penanganan menyeluruh ya yang berkaitan dengan serangan siber di ruang digital Indonesia," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate melansir Antara, Sabtu (17/8/2022).

Johnny memastikan bahwa para penegak hukum juga bekerja untuk mengamankan ruang digital Indonesia dari serangan siber yang belakangan ini semakin masif.

Baca Juga: Pemuda di Madiun Tersangka Hacker Bjorka Dijerat UU ITE

-
Bjorka. (Telegram Bjorka)

 

Ia berpendapat bahwa langkah-langkah yang diambil oleh penegak hukum disiapkan untuk sejalan dengan peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Detailnya itu (terkait aturan kerja Satgas) saya tidak ikuti, karena itu kewenangannya penegak hukum," ujar Johnny.

Adapun Satgas Perlindungan Data diumumkan oleh Pemerintah pada Rabu (14/9) sebagai langkah untuk merespon serangan-serangan siber di ruang digital Indonesia.

Dari banyaknya serangan siber maupun kebocoran data salah satu peretas yang kini paling dikenal masyarakat berinisial "Bjorka".

Lewat forum bernama breached.to, Bjorka menjual data-data masyarakat hingga pejabat publik.

Baca Juga: Polri Ingatkan Masyarakat Indonesia Tidak Ikuti Perbuatan Bjorka

Mulai dari data NIK yang diduga berasal dari pendaftaran kartu SIM Prabayar hingga surat-surat Presiden Joko Widodo yang disebut Bjorka sebagai data rahasia.

Di samping membentuk Satgas Perlindungan Data, Pemerintah bersama DPR kini tengah bersiap menyambut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X