Terjerat Narkoba, YouTuber Ericko Lim Divonis Penjara 1 Tahun

- Kamis, 5 Desember 2019 | 13:49 WIB
photo/Instagram/Ericko_Lim/Unsplash
photo/Instagram/Ericko_Lim/Unsplash

Pada bulan Juli 2019 lalu terdengar sebuah kabar yang mengatakan bahwa salah satu YouTuber terkenal di Indonesia yaitu Ericko Lim ditangkap oleh kepolisian karena memiliki 2 butir narkoba berjenis ekstasi.

Alhasil YouTuber dengan jumlah subscribers lebih dari 2 juta orang tersebut vakum dari YouTube maupun sosial media. Banyak fans yang kemudian bertanya-tanya tentang kabar dari pria yang kerap disapa dengan sebutan Soapking tersebut.

-
photo/YouTube/Ericko Lim

Baru saja dikabarkan bahwa Ericko Lim memang benar telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan telah selesai menjalani sidang. Diketahui bahwa Ericko Lim divonis hukuman penjara selama 1 tahun dengan rehabilitasi.

Diketahui bahwa Ericko didakwa atas kasus pasal 127 ayat 1 yang memiliki isi sebagai berikut "Setiap orang penyalah guna narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana penjara paling lama 4 tahun. Kemudian, penggunaan narkotika Golongan II bagi diri sendiri dipidana penjara paling lama 2 tahun".

-
photo/Instagram/Ericko_Lim
-
photo/Instagram/Ericko_Lim


Hal tersebut tentu membuat para fans Ericko Lim menjadi cukup terkejut. Dengan begitu maka Ericko Lim tidak akan mengunggah konten baru lagi ke kanal YouTube miliknya sampai satu tahun ke depan.

Sekedar informasi, Ericko Lim merupakan salah satu YouTuber terkenal di Indonesia yang bisa dikategorikan sebagai seorang YouTuber Gaming. Ericko sebelumnya juga terkenal sebagai seorang caster di industri Esports Indonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X