Steve Jobs Diganjar Penghargaan Bergengsi dari Presiden AS

- Senin, 4 Juli 2022 | 09:41 WIB
Pendiri Apple, Steve Jobs. (REUTERS/Robert Galraith)
Pendiri Apple, Steve Jobs. (REUTERS/Robert Galraith)

Pendiri dan mantan CEO Apple Steve Jobs mendapat penghargaan anumerta Presidential Medal of Freedom dari Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.

Untuk diketahui, Presidential Medal of Freedom merupakan penghargaan tertinggi dari negara AS untuk warganya.

"Penghargaan ini diberikan kepada individu yang telah memberikan kontribusi teladan bagi kemakmuran, nilai, atau keamanan Amerika Serikat, perdamaian dunia, atau masyarakat penting lainnya, upaya publik atau swasta," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Duh Gawat! OpenSea Akui Data Email Penggunanya Bocor ke Publik

Dalam pernyataannya, Gedung Putih memuji pendekatan kreatif Jobs terhadap berbagai upayanya.

"Steve Jobs adalah salah satu pendiri, kepala eksekutif, dan ketua Apple, Inc., CEO Pixar dan memegang peran utama di Perusahaan Walt Disney," tulis Gedung Putih.

"Visi, imajinasi, dan kreativitasnya menghasilkan penemuan yang telah, dan terus berlanjut, mengubah cara dunia berkomunikasi, serta mengubah industri komputer, musik, film, dan teknologi nirkabel," ujarnya menambahkan.

Steve Jobs mendirikan Apple pada April 1976 silam. Di bawah kepemimpinannya, Apple bertransformasi menjadi perusahaan teknologi terbesar di dunia.

Semasa hidupnya, Jobs telah meluncurkan banyak produk teknologi yang telah menjadi bagian dari budaya dan gaya hidup termasuk Mac, iPod, dan iPhone

Penghargaan itu akan diberikan pada 7 Juli 2022. Tak hanya Steve Jobs, Presidential Medal of Freedom tahun ini juga akan diberikan ke Simone Biles, Gabrielle Giffords, John McCain, Megan Rapinoe, dan Denzel Washington. Steve Jobs meninggal dunia pada 5 Oktober 2011 silam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X