Tak Sediakan Adapter Charger di iPhone Terbaru, Apple Didenda Rp28 Miliar!

- Senin, 22 Maret 2021 | 10:56 WIB
Isi kotak dari iPhone 12 Series terbaru buatan Apple (photo/Unsplash/Omid Armin)
Isi kotak dari iPhone 12 Series terbaru buatan Apple (photo/Unsplash/Omid Armin)

Keputusan Apple untuk menghilangkan adapter charger dari kota kemasan iPhone 12 memang telah membuat banyak orang kecewa. Bahkan kini Apple malah dikenakan denda oleh Badan Perlindungan Konsumen di Brasil.

Procon-SP yang merupakan badan perlindungan konsumen Sao Paulo telah melayangkan tuntutan kepada Apple untuk membayar denda sebesar US$2 juta atau setara dengan Rp28 miliar akibat melanggar kode etik konsumen di negara tersebut.

Sebelumnya Apple dipaksa untuk menghadirkan adapter charger di kotak kemasan iPhone 12 barunya jika tidak ingin dikenakan denda. Namun Apple pun menolaknya dan tetap bertahan untuk tidak memberi adapter charger kepada para pembeli.

Apple mengatakan bahwa saat ini banyak konsumen miliknya yang sudah memiliki charger cadangan yang berasal dari perangkat mereka sebelumnya. Selain itu Apple juga berniat mengurangi limbah elektronik dan mengurangi penambangan di Bumi.

Namun kini semua keputusan tersebut bakal diputuskan oleh Apple sendiri. Apakah pihaknya bersedia untuk membayar denda tersebut dan masalahnya selesai atau membawa kasus ini lebih lanjut hingga ke meja hijau. Kita lihat saja ya guys!

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X