Tegas! Pemerintah Arab Saudi Vonis Lansia 16 Tahun Penjara Akibat Cuitannya di Twitter

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:27 WIB
Ilustrasi Twitter. (REUTERS/Kacper Pempel)
Ilustrasi Twitter. (REUTERS/Kacper Pempel)

Seorang pria berkewarganegaraan Amerika telah ditangkap di Arab Saudi dan dijatuhi hukuman 16 tahun penjara atas tweet yang ia posting saat berada di Amerika Serikat.

Pria itu adalah Saad Ibrahim Almadi, seorang pensiunan manajer proyek berusia 72 tahun yang tinggal di Florida. Ia ditangkap pada bulan November lalu saat mengunjungi keluarganya di Arab Saudi dan baru dijatuhi hukuman penjara pada awal bulan ini.

Baca Juga: Google Hadirkan Android 13 Go Edition Khusus HP 'Kentang', Ini Kelebihannya!

Kepada The Associated Press, putranya yang bernama Ibrahim telah membenarkan kabar tersebut yang pertama kali dilaporkan oleh Washington Post. Wakil juru bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel juga telah mengkonfirmasinya kepada wartawan pada hari Selasa, (18/10/2022).

-
Saad Ibrahim Almadi, pria lansia yang divonis hukuman penjara 16 tahun karena aktivitasnya di Twitter. (AP)

“Kami secara konsisten dan intensif menyampaikan keprihatinan kami mengenai kasus ini di tingkat senior pemerintah Saudi, baik melalui saluran di Riyadh dan Washington DC juga dan kami akan terus melakukannya,” kata Vedant Patel.

“Kami telah mengangkat ini dengan anggota pemerintah Saudi baru-baru ini seperti kemarin.” tambahnya.

Adapun alasan mengapa Saad Ibrahim Almadi dijatuhi hukuman 16 tahun penjara oleh pemerintah Arab Saudi adalah karena ia kerap mengkritik kebijakan pemerintah dan dugaan korupsi melalui akun Twitternya.

Total, tweet yang menjadi batu sandungan bagi Almadi berjumlah 14 yang dibuat selama 7 tahun terakhir. 

Baca Juga: Mark Zuckerberg Sebut WhatsApp Lebih Aman Ketimbang iMessage, Ah yang Bener?

Meski kerap mengkritik pemerintah, namun sang anak menegaskan jika ayahnya bukanlah seorang aktivis, tetapi seorang warga negara biasa yang saat itu sedang mengungkapkan pendapatnya, dimana kebebasan berbicara di Amerika Serikat adalah hak konstitusional.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X