Aneeqa Ateeq, Wanita yang Dihukum Mati Karena Tuduhan Penistaan Agama di WhatsApp

- Selasa, 14 Maret 2023 | 15:00 WIB
Aneeqa Ateeq. (Kroos Konnection)
Aneeqa Ateeq. (Kroos Konnection)

Pada awal tahun 2022 lalu, nama Aneeqa Ateeq sempat viral di dunia maya karena divonis hukuman mati, atas tuduhan penistaan agama yang ia lakukan di Facebook dan WhatsApp

Banyak yang berpendapat jika Aneeqa telah dijebak oleh seseorang hingga mendapat tuduhan sebagai 'penista agama'. Namun, pengadilan tidak peduli dan tetap menghukum wanita itu dengan hukuman mati. 

Baca Juga: Cerita Wanita yang Pacaran dengan Mainan Pesawat Sampai Tidur Bareng: Sayapnya Seksi!

Awal Mula Kasus Aneeqa Ateeq

Menurut sebuah laporan di The Guardian , Aneeqa bertemu penuduhnya yang bernama Farooq Hassanat secara online di aplikasi game seluler, pada tahun 2019.

Percakapan mereka berdua kemudian pindah ke WhatsApp. Setelah bertukar pesan selama beberapa hari, Farouq mengklaim Aneeqa telah melakukan penistaan dan membagikan karikatur yang Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.

-
Ilustrasi WhatsApp. (REUTERS/Dado Ruvic)

Pakistan sendiri memiliki undang-undang penistaan ??agama yang sangat ketat, yang membawa hukuman mati bagi orang-orang yang menghina Nabi Muhammad, Islam, Alquran atau tokoh-tokoh suci lainnya. 

"Barangsiapa dengan kata-kata, baik lisan atau tulisan, atau dengan perwakilan yang terlihat atau dengan imputasi, sindiran, atau sindiran, secara langsung atau tidak langsung, mencemarkan nama suci Nabi Muhammad (saw) harus dihukum mati, atau penjara seumur hidup, dan juga akan dikenakan denda," demikian bunyi undang-undang tersebut, dilansir dari Daily Mail

Aneeqa Ateeq Membantah Tuduhan Tersebut

-
Aneeqa Ateeq. (Council of Ex Muslims of Britain)

Aneeqa yang telah menyatakan bahwa dia adalah seorang Muslim yang taat, membantah semua tuduhan tersebut.

Selama persidangan, Aneeqa mengatakan kepada pengadilan bahwa Farooq Hassanat sengaja menyeretnya ke dalam diskusi agama sehingga dia dapat mengumpulkan bukti dan melakukan "balas dendam", setelah dia menolak untuk bersahabat dengannya.

“Saya rasa dia sengaja memancingku membahas topik agama untuk balas dendam. Karena itulah dia melaporkan saya ke polisi, dan menjadikan obrolan (di WhatsApp) sebagai barang bukti,” kata Aneeqa dalam pernyataannya. 

Farooq mengklaim bahwa Aneeqa juga membagikan konten hujatannya di status WhatsApp. Saat Farooq meminta Aneeqa untuk menghapusnya, ia malah membagikan hujatan tersebut kepadanya. 

Pengadilan Menjatuhi Aneeqa Ateeq Hukuman Mati

Setelah proses persidangan yang sangat panjang, pengadilan di kota Rawalpindi memutuskan Ateeq bersalah, memberinya hukuman penjara 20 tahun dan memerintahkan dia untuk "digantung di lehernya sampai dia mati."

Putusan ini pun menuai banyak komentar dari banyak orang. Mereka berpendapat jika Aneeqa memang sengaja dijebak oleh Farouq, sementara itu ada pula yang menganggap bahwa Aneeqa dengan sadar telah membuat konten yang bersifat melecehkan agama. 

-
Aneeqa Ateeq. (Kroos Konnection)

"Dia dengan sengaja mencemarkan kepribadian suci yang saleh dan menghina keyakinan agama umat Islam," menurut surat dakwaan polisi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X