Catat! Ini Daftar Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 10:39 WIB
Foto Ilustrasi. (Kominfo/Wikipedia)
Foto Ilustrasi. (Kominfo/Wikipedia)

Daftar situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memang sempat membuat gaduh media sosial. Pasalnya, ada beberapa situs maupun aplikasi yang dinilai sangat penting untuk para penggunanya.

Salah satu aplikasi tersebut adalah PayPal, sebuah layanan yang menyediakan jasa transfer uang melalui surat elektronik. Banyak netizen yang mengutarakan kekecewaannya terhadap Kominfo, hingga kata "PayPal" dan "Kominfo" viral di media sosial.

Selain PayPal, masih ada beberapa situs dan aplikasi lainnya yang juga diblokir oleh Kominfo, terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2022. Berikut daftarnya!

Daftar Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo

Melansir dari laman resmi Kominfo, tercatat ada 6 situs dan aplikasi yang diblokir. Diantarnya adalah sebagai berikut:

1. Yahoo!
2. PayPal
3. Epic Games
4. Steam
5. Dota
6. Counter Strike
7. Origin

Baca Juga: Terciduk! Kominfo Rupanya Pakai Produk yang Belum Terdaftar PSE, Netizen: Kaca Mana Kaca?

Khusus untuk PayPal, Kominfo memberikan keringanan berupa pembukaan pemblokiran sementara agar para penggunanya dapat memindahkan saldo miliknya ke rekening bank atau layanan finansial lainnya.

Kominfo akan membuka blokir PayPal hingga hari Jumat (5/8/2022), setelah itu mereka akan kembali memblokirnya, lantaran belum mendaftar ke Kominfo, yang telah diatur oleh Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X