Pemerintah Kota Banda Aceh Larang Rental PS Dibuka Saat Bulan Ramadan

- Kamis, 2 Mei 2019 | 09:20 WIB
photo/atasehirplaystation.com
photo/atasehirplaystation.com

Pemerintah Kota Banda Aceh baru-baru ini mengeluarkan seruan menjelang bulan Ramadan 1440H. Pemerintah mengatakan bahwa mereka melarang semua pengusaha tempat hiburan dan juga rental console PlayStation untuk beroperasi pada bulan Ramadan tersebut.

Seruan ini telah disebar kepada petugas Satpoll PP dan WH kota setempat agar dapat mengawasi tempat-tempat hiburan tersebut.

Kasat Pol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat mengatakan bahwa pengusaha yang melanggar seruan ini akan mendapatkan sanksi pembinaan.

Seruan ini dikeluarkan pada tanggal 19 April lalu. Ditandatangai oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. Dalam seruan terebut bukan hanya tempat hiburan saja yang dilarang untuk beroperasi. Warung, Salon, dan Hotel juga dilarang untuk beroperasi pada saat bulan Ramadan berlangsung.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X