Amerika Serikat Siap Adakan Voting untuk Tendang TikTok dari Negaranya

- Kamis, 2 Februari 2023 | 18:00 WIB
Ilustrasi TikTok. (REUTERS/Dado Ruvic)
Ilustrasi TikTok. (REUTERS/Dado Ruvic)

Komite Urusan Luar Negeri DPR Amerika Serikat (AS) berencana mengadakan pemungutan suara untuk Rancangan Undangan-undang (RUU) yang bertujuan memblokir penggunaan aplikasi media sosial asal China, TikTok.

Dilansir dari Reuters, kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak terkait pada Jumat (27/1/2023) waktu setempat.

Baca Juga: Konten Ngemis Online Viral di TikTok, Kemenag Jelaskan Hukumnya di Agama Islam

"Kekhawatirannya adalah bahwa aplikasi ini memungkinkan pemerintah China mengakses telepon kami memakai backdoors," kata Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR Michael McCaul kepada Bloomberg News.

Sebelumnya, pada 2020, Presiden Donald Trump berusaha memblokir pengguna baru mengunduh TikTok dan melarang tindakan lain yang akan secara efektif memblokir penggunaan aplikasi tersebut di Amerika Serikat. Namun, upaya tersebut kalah di pengadilan.

-
Ilustrasi TikTok. (REUTERS/Dado Ruvic)

Pada Juni 2021, di bawah pemerintahan Joe Biden, upaya tersebut resmi dibatalkan. Kemudian pada Desember, Senator Republik Marco Rubio meluncurkan undang-undang bipartisan untuk melarang TikTok, yang juga akan memblokir semua transaksi dari perusahaan media sosial mana pun yang berada di bawah pengaruh China dan Rusia.

Namun, pengesahan larangan aplikasi video pendek itu akan menghadapi tantangan di Kongres, dan membutuhkan setidaknya 60 suara di Senat.

Di sisi lain, selama tiga tahun, TikTok yang kini telah memiliki lebih dari 100 juta pengguna di AS, telah berusaha meyakinkan pemerintah negara tersebut bahwa data pribadi pengguna AS tidak dapat diakses siapapun.

-
Ilustrasi TikTok. (REUTERS/Florence Lo)

Konten para pengguna juga tidak dapat dimanipulasi oleh Partai Komunis China, atau siapapun yang berada di bawah pengaruh Beijing.

Disisi lain, sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre menolak mengomentari RUU tersebut.

"Ini sedang ditinjau oleh CFIUS jadi saya tidak akan merincinya," kata Jean-Pierre.

Baca Juga: Gadis Berusia 12 Tahun Tewas Usai Lakukan Choking Challenge yang Viral di TikTok

Bulan lalu, Biden menandatangani undang-undang yang mencakup larangan pegawai federal menggunakan atau mengunduh TikTok di perangkat milik pemerintah.

Saat ini lebih dari 25 negara bagian AS telah melarang penggunaan TikTok pada perangkat milik negara.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X