Demi Bisa Punya Senjata Nuklir, Filipina Bersiap Ubah Konstitusi

- Kamis, 23 Maret 2023 | 14:37 WIB
Filipina mempertimbangkan mengubah konstitusi demi bisa memiliki senjata nuklir. (REUTERS/Romeo Ranoco)
Filipina mempertimbangkan mengubah konstitusi demi bisa memiliki senjata nuklir. (REUTERS/Romeo Ranoco)

Parlemen Filipina tengah mengambil ancang-ancang untuk mengubah konstitusi, yang membatasi negara itu dalam pengembangan nuklir. Wacana ini menguat setelah munculnya desakan agar Filipina memiliki senjata nuklir agar tak direndahkan oleh negara-negara adidaya.

Munculnya wacana ini bermula dari penyataan Kepala Penasihat Kepresidenan Bidang Hukum, Juan Ponce Enrile, yang mengusulkan pemerintah mencabut konstitusi larangan senjata nuklir.

Larangan pengembangan nuklir di Filipina merupakan dampak atas keterlibatan negara tersebut dalam Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir, yang ditandatangani Filipina pada 2017. Larangan tersebut mencakup pengembangan, pengujian, produksi, akuisisi, dan penimbunan senjata nuklir.

Baca Juga: Pesawat Latih Angkatan Udara Filipina yang Membawa 2 Pilot Jatuh di Persawahan

Pada 2021, Parlemen Filipina menyetujui ratifikasi perjanjian ini. Filipina juga termasuk dalam Perjanjian Zona Bebas Senjara Nulklir Asia Tenggara.

"Di dunia modern saat ini, sebuah negara kecil dapat melindungi dirinya dari negara adidaya jika mereka punya senjata nuklir," kata Enrile.

"Kita juga harus punya senjata nuklir agar rakyat kita tidak diinjak-injak, bahkan dijadik budak negara lain," sambungnya.

Baca Juga: Keluar dari Perjanjian, Putin Perkuat Senjata Teknologi Canggih Berbasis Nuklir Rusia

Pernyataan Enrile ini tengah menjadi sorotan, karena dikutip dari Philstar, Enrile merupakan Menteri Kehakiman Filipina, saat pemerintahannya saat itu menandatangani Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir. Perjanjian ini bertujuan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir dan teknologi senjata.

Meski demikian, sejumlah anggota parlemen negara tetangga Indonesia itu memberi respons positif pada pernyataan Enrile. Ketua Panel Amandemen Konstitusi dan Ketua Panel Pertahanan Parlemen Filipina, beranggapan negara itu memang layak untuk keluar dari perjanjian pembatasan nuklir.

"Kita berada di era nuklir. Jangan menyangkal itu. Kami akan mempelajarinya dengan hati-hati saat sidang," kata Ketua Panel Amandemen konsitutsi Parlemen Filipina, Robinhood Padila.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X