Pengembang Aplikasi di Prancis Tuntut Apple, Ternyata Gegara Hal Ini

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Raksasa teknologi, Apple. (REUTERS/Mike Segar)
Raksasa teknologi, Apple. (REUTERS/Mike Segar)

Sejumlah pengembang aplikasi di Prancis melayangkan gugatan terhadap Apple ke pengadian federal di Oakland, California. Apple digugat karena mahalnya biaya aplikasi untuk menggunakan App Store.

Menurut para pengembang aplikasi, Apple telah melanggar undang-undang antimonopoli Amerika Serikat.

Mereka mengajukan gugatan class action, mereka adalah Société du Figaro (pengembang aplikasi berita Figaro), L'Équipe 24/24 (aplikasi berita olahraga L'Équipe) dan asosiasi penyedia konten Prancis Le Geste.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu! Winamp Emang Comeback, Tapi Cuma untuk Pengguna Windows 11

Para pengembang menuding Apple karena telah bertindak sewenang-wenang menjadi monopoli terhadap distribusi aplikasi di perangkat iOS, yaitu hanya mengizinkan satu pasar aplikasi.

Praktik ini membuat Apple mengenakan komisi "suprakompetitif" sebesar 30 persen selama 14 tahun dan biaya tahunan 99 dolar AS kepada pengembang. Praktik ini dinilai melumpuhkan inovasi dan pilihan konsumen.

"Tidak ada kebutuhan bisnis yang sah atau pembenaran yang pro persaingan untuk perilaku APple. Sebaliknya, tindakan Apple dirancang untuk menghancurkan persaingan," kata penggugat dalam berkas pengadilan.

Terkait hal ini, raksasa teknologi buatan Steve Jobs itu tak memberikan komentar apa pun. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X