Seorang pria New Jersey berusia 50 tahun menggunakan aplikasi media sosial untuk membuat tiga akun palsu untuk menipu setidaknya lima gadis remaja. Pelaku meminta korban untuk mengiriminya foto dan video vulgar.
Kantor Kejaksaan AS untuk New Jersey dalam sebuah pernyataan mengutip NJ.com, Sabtu (22/10/2022) Sunil Vaid, dari Brunswick Utara, Amerika Serikat (AS) didakwa dengan satu tuduhan memproduksi pornografi anak.
Aplikasi yang dia gunakan tidak diungkapkan dalam dokumen pengadilan.
Baca Juga: Informasi yang Patut Diwaspadai di Media Sosial: Merendahkan, Melecehkan hingga Hoaks
Jaksa federal mengatakan Vaid membuat tiga akun email terpisah. Satu sebagai pria yang dapat membantu karir seseorang di dunia modeling.
Kemudian akun lainnya sebagai wanita, dan yang terakhir sebagai pelatih pribadi.
Dia kemudian berkomunikasi melalui aplikasi dan meminta gambar dari dua anak berusia 13 tahun, dua anak berusia 15 tahun dan 16 tahun, pada tahun 2020.
Baca Juga: Instagram Update Fitur Blokir: 4 Juta Diblok Tiap Minggunya
Menurut dokumen pengadilan,satu korban mengirimi Vaid 81 gambar "telanjang atau hampir telanjang" sementara yang lain mengiriminya 35 foto eksplisit.
Korban ketiga mengirim Vaid video dengan durasi tiga menit.