Kominfo Tetap Tegakkan Perlindungan Data Pribadi Sambil Nantikan UU

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 08:19 WIB
Gedung Kominfo. (Dok. Kominfo)
Gedung Kominfo. (Dok. Kominfo)

Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bambang Gunawan mengatakan pemerintah tetap menegakkan perlindungan data pribadi di tanah air sambil menanti disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi undang-undang.

“Saat ini, Kementerian Kominfo (Kemkominfo) tengah menunggu kelanjutan pembahasan RUU PDP yang sudah berada di DPR RI. Sambil menunggu disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi UU, pemerintah tetap melakukan praktik dan penegakan perlindungan data pribadi melalui berbagai upaya,” kata Gunawan dalam webinar Forum Literasi Hukum dan HAM Digital bertema #TorangBisaBerdaya: Cermat dan Kritis Lindungi Data Pribadi, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo, di Jakarta, mengutip Antara, Jumat (5/8/2022).

Adapun upaya tersebut, lanjut dia, di antaranya adalah pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo, mendorong pelaksanaan program edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap data pribadi melalui para pemangku kepentingan dengan skala yang lebih luas.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam, Posisinya Diganti Irjen Syahar

Berikutnya, Kemkominfo senantiasa melakukan pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi secara masif dari sisi hulu hingga hilir tanah air demi mewujudkan pemerataan migrasi digital.

Contohnya, kata dia, pada tahun 2015-2020, Kemkominfo melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) telah membangun 213 base tranceiver station (BTS) jaringan 4G di Provinsi Papua dan 244 BTS 4G di Provinsi Papua Barat.

“Pada tahun 2022, BAKTI akan melanjutkan pembangunan 2.765 BTS 4G, yaitu 2220 di Papua dan 545 di Papua Barat,” tambah Bambang.

Ia pun menyampaikan bahwa pembangunan BTS 4G tersebut ditujukan untuk mengantarkan masyarakat Papua dan Papua Barat bermigrasi ke era digital.

Bambang menambahkan pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi itu juga diupayakan sejalan dengan pelaksanaan program edukasi atau literasi digital bagi masyarakat Papua dan Papua Barat, seperti penyelenggaraan webinar ini, sehingga mereka dapat memahami penggunaan internet yang aman.

“Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2018 menyebutkan pengguna internet di Papua adalah tertinggi di kawasan Timur Indonesia. Hal ini perlu dibarengi literasi penggunaan internet yang aman,” ucap Bambang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X