Menkominfo Johnny: UU PDP akan Memicu Kebiasaan Masyarakat Menjaga Data Pribadinya

- Selasa, 20 September 2022 | 13:29 WIB
Menkominfo Johnny G Plate. (INDOZONE/Harits Tryan)
Menkominfo Johnny G Plate. (INDOZONE/Harits Tryan)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut bahwa rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP), yang telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) akan memunculkan budaya baru di masyarakat untuk menjaga data pribadinya.

“Dari sisi budaya, undang-undang PDP  akan memicu penyesuaian kesadaran dan kebiasaan masyarakat untuk  lebih menyadari dan menjaga data pribadinya, serta menghormati hak perlindungan data pribadi orang lain,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Sebut Payung Hukum Satgas untuk Lawan Bjorka Sudah Dibentuk

Johnny bilang bahwa penguatan dalam undang-undang PDP, akan menjadikan perlindungan data pribadi yang kuat sebagai kebiasaan baru.

“New habit (kebiasaan baru) di masyarakat seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat,” tegasnya.

Sekjen NasDem ini menambahkan UU PDP dari sumber daya manusia bakal mendorong pengembangan ekosistem untuk memperbanyak talenta baru.

Baca Juga: Bjorka Ngaku Dapat Info dari Istana Kalau Jokowi Bakal Pecat Menkominfo

“Baik di  lingkungan pemerintah,  publik, maupun lingkungan privat, swasta atau dunia usaha,” urai Johnny.

Dilanjutkan Johnny dari  sisi  hubungan internasional, undang-undang PDP  akan memperkuat kepercayaan, kepercayaan dan rekognisi terhadap kepemimpian Indonesia dalam tata kelola data global.

“Juga akan menjadi negara kelima di Asean yang memiliki payung hukum perlindungan data pribadi yang komprehensif,” ungkap Johnny.

Resmi Jadi Undang-undang

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-Undang (UU usai DPR menggelar rapat Paripunra ke-5 masa persidangan I tahun 2022-2023.

Selaku pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, menayakan kepada anggota DPR apakah RUU PDP bisa disahkan menjadi UU.

Baca Juga: Speak Up! 2 Pemuda Gen Z Bicara soal Fenomena Bjorka: Ini Momen Besar, Gue Salut!

“Apakah RUU PDP bisa disahkan menjadi undang-undang?” tanya Lodewijk.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X