Kominfo Beri Satu Bulan untuk Google cs Selesaikan Pendaftaran PSE

- Senin, 1 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Raksasa teknologi Google. (Reuters/Mike Blake)
Raksasa teknologi Google. (Reuters/Mike Blake)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, memberikan waktu sebulan lagi untuk Google dan platform lainnya yang sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) secara manual.

"Mereka sudah mendaftar secara manual, sedang melengkapi dokumennya. Benar kami berikan waktu sebulan," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual pada Minggu.

Google sendiri sebenarnya sudah mendaftar PSE pada 20 Juli kemarin, namun secara manual. Tak hanya Google, Kominfo menyebut ada ratusan PSE lainnya yang juga mendaftar secara manual karena mengalami kesulitan sampai batas waktu habis.

Baca Juga: Diduga Ada Pelanggaran Data, Belanda Larang Siswa Pakai Google Chrome

Semuel menambahkan, di antara PSE yang mendaftar secara manual tersebut terdapat juga perusahaan domestik, terutama yang berasal dari sektor perbankan.

"Kami beri waktu sebulan dari tanggal 20 (Juli) kemarin," kata Semuel.

Kementerian mengaku sudah mendapatkan dokumen-dokumen para PSE yang mendaftar manual tersebut meski pun nama mereka belum muncul di situs resmi Kominfo.

Kominfo meminta PSE untuk mendaftar ke situs resmi Online Single Submission (OSS) untuk program ini. Tapi, jika mengalami kendala, Kominfo menyediakan pendaftaran secara manual melalui surat-menyurat elektronik.

Usai mendaftar manual, PSE tetap harus memasukkan data ke OSS karena ada sejumlah pernyataan yang wajib diisi oleh mereka sendiri.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X