Pesan Menkominfo ke KPI: Awasi Konten TV Digital, Harus Berkualitas Tinggi

- Rabu, 9 November 2022 | 05:00 WIB
Menkominfo, Johnny G. Plate. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Menkominfo, Johnny G. Plate. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Pemerintah telah resmi mematikan siaran TV analog dan pindah ke TV digital per 2 November 2022 kemarin. Menkominfo, Johnny G Plate meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawasi konten siaran digital.

"(KPI sesuai fungsinya) agar memastikan konten siaran berkualitas yang tinggi. Karena kita sudah masuk ke TV digital, konten semakin banyak, kanal semakin banyak, kreativitas semua semakin luas," kata Johnny dalam Rapat Koordinasi Nasional KPI Tahun 2022 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: Dirumorkan Rilis Desember 2022, Ini Spesifikasi Oppo Find N2

Johnny pun mendorong KPI Pusat dan Daerah untuk menjalankan peran dalam mengawasi konten siaran TV digital.

"Di sinilah peran KPI untuk memastikan dan menjaga agar konten siaran sejalan dengan aturan, satu tarikan nafas dengan kultur dan budaya kita, mencerdaskan, membangun optimisme masyarakat dan bisa bermanfaat bagi kita, bagi masyarakat Indonesia utamanya," tuturnya.

Tak lupa Johnny mengimbau seluruh masyarakat dan penyelenggara multipleksing agar perusahaan televisi tetap optimistis dalam menyukseskan program suntik mati TV analog ini. 

Baca Juga: Dikubur Hidup-hidup oleh Sang Suami, Nyawa Wanita Ini Selamat Berkat Apple Watch!

"Kita harus terus bangun optimisme, kita bangun kepercayaan dan keyakinan publik. Jangan sampai kita hanya stop di perdebatan yang tidak ada ujungnya lalu energi saja yang kita buang percuma," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X