Kominfo Ingin PornHub Tak Bisa Diakses Pakai VPN, Memang Bisa?

- Sabtu, 28 Desember 2019 | 09:56 WIB
photo/ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
photo/ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) baru saja selesai dalam menyelesaikan masalah kemunculan akun bernama 'MENKOMINFO' di situs pornografi PornHub. Kini akun tersebut sudah dihapus oleh pihak PornHub.

Namun masih berkaitan dengan masalah tersebut, hal tersebut membuktikan bahwa saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang bisa mengakses situs tersebut meskipun sudah diblokir oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2017.

-
photo/Yahoo News

Ya, untuk mengakses situs PornHub, banyak orang yang menggunakan layanan VPN (Virtual Private Network) sehingga pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah bisa dibilang sia-sia selama dua tahun ini.

Maka dari itulah, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate saat ini berupaya agar situs PornHub tidak bisa diakses oleh masyarakat Indonesia meskipun mereka menggunakan layanan VPN.

"Memang kami sudah blokir, tetap saja yang pakai VPN bisa akses. Yang pakai VPN harus di-take down dari sana" ucap Johnny kepada awak media di Istana Bogor, Jumat (27/12).

Namun sepertinya upaya pemerintah untuk memblokir situs tersebut meskipun pengguna menggunakan VPN tampaknya cukup mustahil.

Jika pihak PornHub membatasi akses terhadap IP tertentu yang digunakan di layanan VPN, maka pengguna VPN lain yang tidak tinggal di Indonesia juga akan ikut terblokir.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X