Klik Link Tak Jelas, Cara Kerja Pembobol Ratusan Rekening Beraksi dengan Metode Phising

- Kamis, 19 Januari 2023 | 17:39 WIB
Konferensi pers Bareskrim Polri kasus link phising di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Bareskrim Polri kasus link phising di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Bareskrim Polri membongkar cara kerja sindikat penguras ratusan rekening milik nasabah sejumlah bank. Sindikat ini rupanya beraksi dengan cara mengirim link situs yang sudah dimodifikasi, atau link phising, kepada para korbannya.

"Modus operandi mereka yang pertama yaitu para pelaku bekerja secara kolektif dengan peran berbeda-berbeda, seperti pertama pembuat APK atau pengembang dari pada APK itu," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Ada pula tersangka yang bertugas mengumpulkan database calon korban, hingga pemilik rekening penampung. Selain itu, ada pula tersangka yang berperan penguras rekening dari dalam uang korban.

-
Konferensi pers Bareskrim Polri kasus link phising di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Baca juga: Modus Baru Pembobolan Ratusan Rekening Dibongkar Polisi, 13 Pelaku Ditangkap!

Dalam kesempatan yang sama, Wadir Tipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni, mengungkap lebih dalam cara kerja dari sindikat ini. Menurutnya, para pelaku akan menghubungi para nasabah bank sesuai database yang mereka miliki untuk diberikan sebuah link situs.

"Biasanya pelaku ini mengirimkan satu link. Jadi link ini tentu yang menarik dengan kata-kata yang harapannya adalah calon korban bisa mengklik," kata Dani.

Setelah di klik, sindikat ini kemudian mengkloning kode OTP di hp korban. Kemudian, pelaku mulai menguras rekening milik korbannya hingga ludes.

-
Konferensi pers Bareskrim Polri kasus link phising di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Baca juga: WhatsApp Rilis Fitur yang Bisa Bikin Story Pakai Voice Note, Cocok Buat Sambat!

"Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah mengklik link yang tidak jelas, apalagi dikirim oleh orang yang tidak dikenal atau yang tidak ada dalam kontak kita sehingga itu lebih baik diabaikan saja," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus link phising yang merugikan ratusan korban. Modus itu disebut polisi merupakan modus kejahatan baru.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X