Twitter mendapat hukuman berupa denda usai pengadilan di Moskow, Rusia menilai platform mikroblog itu melanggar penyimpanan data.
Dikutip Reuters, Rabu (29/6/2022), Twitter dikenai denda 2 juta rubel atau sekitar Rp572 jutaan, karena dianggap gagal melakukan lokalisasi penyimpanan data pengguna di Rusia.
Beberapa bulan belakangan ini, Rusia memang bersitegang dengan sejumlah perusahaan teknologi dunia, imbas dari invasi ke Ukraina.
Baca Juga: Spesifikasi Xiaomi 12T Bocor di Internet, Usung Fast Charging 120 Watt
Regulator telekomunikasi Rusia Roskomnadzor, pada Mei lalu membuka kasus administratif terhadap Google dan enam perusahaan teknologi asing lainnya.
Termasuk yang dipermasalahkan Roskomnadzor adalah Twitch atas dugaan pelanggaran terhadap regulasi data pribadi di negara tersebut.
Sejumlah perusahaan teknologi terkemuka memutuskan menghentikan operasional atau cabut dari Rusia setelah penyerangan ke Ukraina.