Lindungi Data Pemilu dari Serangan Siber, Bawaslu Luncurkan CSIRT

- Senin, 13 Maret 2023 | 20:28 WIB
Bawaslu meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk melindungi data pemilu, sebagai bagian dari persiapan Pemilu 2024. (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)
Bawaslu meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk melindungi data pemilu, sebagai bagian dari persiapan Pemilu 2024. (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber atau Bawaslu-Computer Security Incident Response Team (CSIRT), sebagai bagian dari persiapan Pemilu 2024. CSIRT akan melindungi ataupun memulihkan sistem dan data di seluruh lingkungan Bawaslu dari serangan siber.

"Bawaslu dengan dukungan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) membentuk tim respons insiden keamanan siber, Bawaslu-CSIRT. Bawaslu-CSIRT mendapatkan penguatan dan supervisi dari BSSN dan telah memenuhi kualifikasi," ujar anggota Bawaslu RI, Puadi, dalam acara "Launching Bawaslu-CSIRT" di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Puadi menyampaikan Bawaslu-CSIRT bekerja dengan cara menerima, meninjau, dan menanggapi laporan, aktivitas, potensi, insiden, ataupun gangguan keamanan siber. Keberadaan tim tersebut sejalan dengan upaya mengakselerasi penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Baca Juga: Ini 4 Arahan Presiden Jokowi ke Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Peluncuran Bawaslu-CSIRT itu, tambah Puadi, dibuktikan dengan dikeluarkannya tanda registrasi oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian. Ia menjelaskan sistem teknologi informasi yang diamankan Bawaslu-CSIRT mencakup beragam produk hasil pengembangan teknologi informasi, jaringan, dan data-data.

Adapun data-data yang diamankan di antaranya, meliputi data hasil pengawasan Bawaslu, data penyelesaian sengketa proses, dan data pelanggaran administrasi pemilu.

Baca Juga: Pemilu 2024 Ditunda, KPU Resmi Ajukan Banding atas Putusan PN Jakpus

"Artinya, ada satu tim tanggap ketika adanya gangguan-gangguan siber di beberapa wilayah, dan ini sudah merata di seluruh wilayah di Indonesia," ucap Puadi.

Diharapkan keberadaan CSIRT mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses ataupun hasil pengawasan yang menjadi tugas, kewajiban, dan kewenangan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu di Tanah Air.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X