Hacker Curi Uang Kripto Senilai Rp8 Triliun, Tapi Malah Dikembalikan Setengahnya

- Jumat, 13 Agustus 2021 | 11:16 WIB
Ilustrasi mata uang digital Bitcoin (Ilustrasi/Unsplash/Executium)
Ilustrasi mata uang digital Bitcoin (Ilustrasi/Unsplash/Executium)

Biasanya jika sesuatu barang telah dicuri, tentu pelaku pencurian tersebut langsung kabur dan tak peduli lagi dengan korbannya. Alhasil jika barang bernilai tinggi dicuri, kemungkinan barang tersebut dikembalikan ke pemiliknya sangat kecil.

Tetapi baru-baru ini sebuah kejadian peretasan yang berakhir cukup unik terjadi kepada Poly, perusahaan yang menyediakan platform untuk menghubungkan beberapa blockchain menjadi satu.

Pihak Poly mengaku bahwa pihaknya mengalami peretasan yang membuat uang kripto senilai US$600 juta atau setara dengap Rp8,6 triliun berhasi dicuri oleh peretas yang berhasil membobol jaringan servernya.

Pada saat itu pihak Poly sudah pasrah jika uang kripto tersebut sudah dicuri oleh peretas tersebut. Tapi tidak lama setelah insiden peretasan ini terjadi, peretas server Poly kembali lagi dan menulis sebuah surat yang cukup mengejutkan.

Disebutkan bahwa peretas tersebut berniat untuk mengembalikan hampir setengah dari uang yang telah ia curi kepada Poly. Diketahui uang kripto senilai US$258 juta kini sudah dikembalikan oleh peretas tersebut kepada pihak Poly.

Tidak diketahui pasti alasan peretas tersebut berniat mengembalikan uang hasil curiannya tersebut. Tetapi banyak yang mengatakan bahwa kesulitan mencairkan uang kripto tersebut menjadi salah satu alasannya.

Chief Scientist of Blockchain Analytics dari Elliptic bernama Tom Robinson mengatakan kepada CNBC bahwa melakukan pencucian uang dengan memakai mata uang kripto adalah sesuatu hal yang sangat sulit untuk dilakukan. Karena seluruh transaksi yang dilakukan bakal terekam secara transparan melalui blockchain.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X