Twitter Bakal Tandai Konten Hoaks Soal Perang Ukraina

- Minggu, 22 Mei 2022 | 10:00 WIB
Aplikasi media sosial, Twitter. (REUTERS/Carlos Barria)
Aplikasi media sosial, Twitter. (REUTERS/Carlos Barria)

Aplikasi media sosial, Twitter akan memberikan tanda atau label peringatan terhadap konten menyesatkan atau hoaks soal konflik di Ukraina. Twitter juga akan membatasi klaim yang dibantah oleh kelompok kemanusiaan atau sumber kredibel lainnya.

Nantinya, label itu akan jadi peringatan untuk pengguna yang bersangkutan bahwa kontennya telah melanggar panduan komunitas Twitter. Efeknya, konten itu masih bisa dikomentari orang lain, namun fitur re-tweet akan dinonaktifkan otomatis.

"Pendekatan itu bisa menjadi cara yang lebih efektif untuk mencegah bahaya, sambil tetap menjaga dan melindungi (kebebasan) berbicara di Twitter," kata kepala keamanan dan integritas Twitter Yoel Roth dikutip dari Reuters pada Jumat.

Paltform mikroblog itu mengutamakan pemberian label pada cuitan menyesatkan dari akun dengan profil tinggi seperti pengguna terverifikasi atau profil resmi pemerintah.

Diketahui, Twitter memang tengah menerapkan kebijakan baru untuk mengatasi penyebarluasan informasi yang salah, termasuk seputar invasi Rusia ke Ukraina.

Baca Juga: Brasil Gugat Apple dan Samsung, Buntut Jual HP Tanpa Charger

Twitter mengatakan, pihaknya mendefinisikan krisis sebagai situasi di mana ada ancaman yang dapat berdampak pada kehidupan, keselamatan fisik, kesehatan, atau penghidupan dasar.

Kebijakan itu awalnya akan fokus pada konflik bersenjata internasional, namun nantinya akan ditujukan untuk peristiwa lain seperti penembakan massal atau bencana alam.

"Garis waktu untuk pekerjaan ini dimulai sebelum perang di Ukraina pecah. Kebutuhan akan kebijakan ini menjadi sangat jelas ketika konflik di Ukraina berlangsung," ujar Roth.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Samsung Galaxy A54 vs A55, Mana Lebih Canggih?

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:30 WIB

Xiaomi Pad 5 Mulai Kebagian Update HyperOS

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:30 WIB
X